Hubungan Maulana Malik Ibrahim dengan Prasasti Patapan Bertarikh 1385 M

Prasasti Patapan menggunakan bahasa Jawa Baru seperti Prasasti Biluluk dan Prasasti Karangbogem. Prasasti ini dikeluarkan oleh Bhatara Hyang Wisesa atau Wikramawardhana untuk menguatkan atau meneguhkan atau hamagehaken titah atau perintah dari Bhatara Sang Mokta Ring Paring Malaya atau Bhre Tumapel I Kertawardhana.

Muhamad Yamin menerjemahkan kalimat: titi jesta cirah 7 sebagai bulan Jesta tahun saka ketujuh yang diterjemahkan tahun saka 1307 atau 1385M. Hanya berdasarkan berita Serat Pararaton, Wikramawardhana naik sebagai maharaja Majapahit menggantikan mertuanya, Hayam Wuruk, pada tahun 1389M.

Meski ada kemungkinan suatu prasasti dikeluarkan seorang tokoh yang bukan maharaja, akan tetapi melihat isi prasasti ini, sangat kuat dugaan bahwa pada waktu mengeluarkan prasasti untuk meneguhkan perintah kakeknya, Wikramawardhana sudah menjadi maharaja Majapahit, Jadi angka tahun yang lebih tepat adalah bulan Jesta tahun saka 1317 atau 1395M.

Terdapat seorang tokoh yang namanya sudah terhapus. Tokoh ini adalah seorang Janggan atau ulama desa Patapan. Apakah ini berkaitan dengan kedatangan seorang tokoh Islam yang dikenal sebagai Maulana Malik Ibrahim yang wafat tahun 1419M dan dimakamkan di kampung Gapura, Gresik? Perlu kajian lanjut.

Sebelum menyimak isi prasasti Patapan, sementara akan kita tengok berita kedatangan Maulana Malik Ibrahim ke Majapahit.

Agus Sunyoto dalam buku WALI SONGO : Rekonstruksi Sejarah Yang Disingkirkan, terbitan Transpustaka, 2011, menulis, menurut Babad ing Gresik, yang awal datang ke Gresik adalah dua bersaudara keturunan Arab, Maulana Mahpur dan Maulana Malik Ibrahim dengan tetuanya Sayyid Yusuf Mahrabi beserta 40 orang pengiring. Maulana Mahpur dan Maulana Malik Ibrahim masih bersaudara dengan raja Gedah. Mereka berlayar ke Jawa untuk menyebarkan agama Islam sambil berdagang. Mereka berlabuh di Gerwarasi atau Gresik pada tahun saka 1293 atau 1371M. Rombongan menghadap raja Majapahit Brawijaya, menyampaikan kebenaran Islam. Sang raja menyambut baik kedatangan mereka tetapi belum berkenan memeluk Islam. Lalu Maulana Malik Ibrahim diangkat oleh raja Majapahit sebagai sahbandar atau pemimpin pelabuhan di Gresik dan diperbolehkan menyebarkan agama Islam kepada orang Jawa dengan catatan tidak ada pemaksaan.

Agus Sunyoto dalam buku WALISONGO masih menulis bahwa daerah yang pertama kali dituju Maulana Malik Ibrahim adalah desa Sembalo, dekat desa Leran kecamatan Manyar, sekitar 9 km utara Gresik, tidak jauh dari makam Fatimah binti Maimun yang sohor itu. Maulana Malik Ibrahim kemudian menyiarkan agama Islam dengan mendirikan masjid pertama di desa Pasucian, Manyar. Kegiatan yang dirintisnya adalah berdagang di dekat pelabuhan., mendirikan pasar di desa Rumo, yang menurut cerita setempat berkaitan dengan kata Rum [Persia], kediaman orang Rum. Setelah dakwahnya berhasil di Sembalo, Maulana Malik Ibrahim pindah ke kota Gresik tinggal di desa Sawo. Setelah itu datang ke kutaraja Majapahit, menghadap raja dan mendakwahkan agama Islam kepada raja. Namun raja Majapahit belum berkenan tetapi menerima kedatangan Maulana Malik Ibrahim sangat baik dan bahkan Sang Raja menganugerahi sebidang tanah di pinggir kota Gresik yang kelak dikenal sebagai desa Gapura. Di desa Gapura itulah Maulana Malik Ibrahim mendirikan pesantren mendidik kader-kader pemimpin umat dan penyebar Islam yang diharapkan melanjutkan misi perjuangannya, menyampaikan kebenaran Islam kepada masyarakat di wilayah Majapahit yang sedang ditimpa kemerosotan akibat perang saudara.

Dari paparan Agus Sunyoto terkait kedatangan Maulana Malik Ibrahim ke Majapahit terjadi pada tahun 1371M. Setelah tinggal beberapa tahun di Gresik, maulana Malik Ibrahim mendapat anugerah raja Majapahit berupa sebidang tanah di pinggir kota Gresik yang akan didirikan pesantren. Tidak diketahui pasti siapa raja Majapahit yang memberikan anugerah itu. Jika dihubungkan dengan prasasti Patapan, kuat dugaan raja Majapahit yang memberikan anugerah sebidang tanah kepada Maulana Malik Ibrahim raja Hayam Wuruk atas perintah ayahnya yaitu Sri Paduka kertawardhana Sang Mokta Ring Paring Malaya. Kemudian pada masa pemerintahan Sri Wikramawardhana, anugerah itu dikukuhkan dalam bentuk prasasti.

Sekali lagi perlu kajian lebih lanjut.

Berikut isi prasasti Patapan sebagaimana terjemahan Muhamad Yamin.

Lempengan depan berbunyi:

//O// surat sang aryya rajaparakrama dang acarya wisnunata. Weruhana kang para same ing patapan rarama tuha nom, makanguni buyut, weruhana para same ing patapan yen ana rajamudra handikanira talampakanira bhatara hyang wisesa hamagehaken andikanira talampakanira bhatara sang mokta ring paring Malaya dening janggan ing patapan I rehang sumalaha sahana

Lempeng belakang:

kira mpu……janggan tumrapa satkaning panlek hanut rasaning rajamudra, iku ta sumalaha tekaning kebon, sawah, makanguni pomahan, titi jesta cirah 7 //O//

TERJEMAHANNYA:

Inilah sepucuk surat dari sang aryya rajaparakrama dang acarya wisnunata  tertuju pada rakyat jelata di Patapan  Semua tetua baik yang berusia lanjut atau yang masih muda dan semua buyut. Ketahuilah para penduduk di Patapan bahwa jika ada bubuhan tanda cap kerajaan yang memuat titah paduka bhatara hyang Wisesa [Wikramawardhana] untuk menguatkan titah dari sri paduka yang wafat di Paring Malaya, kepada janggan [ulama desa] di Patapan bahwa Patapan akan diwariskan kepada seluruh keturunannya.

Ulama mpu…janggan akan tegak berdiri begitu naskah ini selesai ditulis sesuai kehendak rajamudra [surat perintah kerajaan]. Semuanya akan diwariskan termasuk kebun sawah dan pategalan atau tanah pekarangannya.  Pada bulan Jesta tahun saka ketujuh [1307/1385M]

Jadi, siapa tokoh ulama desa dalam Prasasti Patapan?

————-

Catatan:

Pomahan= umah, pekarangan rumah yang diyanami

Penelek= asal kata dari kata celak, cat hitam. Penelek adalah naskah pada rontal yang berisi tulisan hitam.

Tumrap=naik pangkat, derajat.

Sumalah=salah.
SIWI SANG

Sumber bacaan:

Agus Sunyoto, WALI SONGO : Rekonstruksi Sejarah Yang Disingkirkan. Transpustaka, 2011
Sumber: Muhammad Yamin, Tatanegara Madjapahit, Parwa 1-2. yayasan Prapantja, Jakarta, 1962.

No comments: