Prasasti Galungung 1200M di Desa Panjerejo Rejotangan Tulungagung

Prasasti ini dikeluarkan oleh maharaja Pangjalu Sri Sarwweswara Triwikramawataranindita Srnggalanchana Digjayottunggadewanama pada tahun saka 1122 bulan waisaka tanggal 5 paroterang wara tunglai wagai wrhaspati [Kamis Wage] wuku julungpujut. atau 20 April 1200M. Prasasti ini masih in situ atau masih tetap di tempat pertama didirikan alias belum dipindah tempat.
Prasasti ini sekarang berada di desa Panjerejo, Rejotangan, Tulungagung. Prasasti ini dikeluarkan dalam rangka pemberian anugerah tambahan atau anugraha pawuwuh atas satu anugerah yang sebelumnya pernah diterima Sang Duwan di Galungung dari seorang raja yang sudah meninggal yang dikenal sebagai Haji Pangjalu.
Padamulanya Sang Duwan di Galungung berdatang sembah kepada raja Sarwweswara Srengga atau Kertajaya, melalui perantaraan Judwisanjuk Mpu Sinhabutanama putra Waraha. Supaya Sang Raja sudi memindah anugrah sebelumnya yang termuat pada ripta ke atas tugu batu bersetempel kerajaan Krtajaya. Sang Raja memenuhi permohonan itu, malah menambah anugrah dengan beberapa hak hak istimewa sima perdikan.
Pada bagian akhir prasasti Galungung memuat beberapa pejabat desa, satu antaranya Kepi Bakamikamin nama putra Kuturan.
Prasasti ini juga menulis seorang pejabat desa yaitu juru makasirkasir Wunkawunka. Zoetmulder mengartikan makasirkasir sebagai pembawa panji dan berhubungan dengan militer.
Prasasti Galungung pertama kali diberitakan Brandes, pada 1888M.
————–
1417017258151670280
Lanchana Srengga
141701733016669374551417017631695298736141701766362788540514170176891866223329_____
SIWI SANG

No comments: