Kisah Toleransi Khalifah Umar bin Khattab Terhadap Penduduk Yerusalem

Kisah Toleransi Khalifah Umar bin Khattab Terhadap Penduduk Yerusalem
Toleransi itu tidak berarti akan membiarkan Baitulmuqadas untuk orang-orang Kristen, dan kaum Muslimin dalam arti agama. Ilustrasi: art station
Toleransi Khalifah Umar bin Khattab terhadap penduduk Yerusalem antara lain dikisahkan Muhammad Husain Haekal dalam bukunya berjudul "Al-Faruq Umar" yang diterjemahkan Ali Audah menjadi "Umar bin Khattab, Sebuah teladan mendalam tentang pertumbuhan Islam dan Kedaulatannya masa itu" (PT Pustaka Litera AntarNusa, 2000)

Haekal menjelaskan mengenai persetujuan Baitulmukadas yang mencantumkan suatu ketentuan dengan pihak Nasrani bahwa umat Islam dilarang memasuki gereja-gereja mereka, di waktu malam atau siang.

Jangan membicarakan agama mereka atau berusaha meyakinkan pihak lain untuk menganutnya. Umat Nasrani tidak boleh dipaksa memakai pakaian Muslim , tidak boleh berbicara dalam bahasa Arab sebagai bahasa pemenang dan menggunakan nama-nama seperti nama-nama mereka; bahwa tidak boleh menunggang kuda dan membawa senjata, dan tidak harus berhenti jika seorang Muslim lewat di depan mereka.
Jika ada seorang Muslim datang mereka tidak harus berdiri sampai ia duduk; bahwa tidak boleh menjual minuman keras, menaikkan salib di atas gereja-gereja mereka dan tak boleh membunyikan lonceng; tak boleh mengambil seorang pembantu yang masih bekerja pada seorang Muslim.

Menurut Haekal, faktor-faktor kemunduran yang kemudian menggerogoti tubuh kedaulatan Islam ini telah menjerumuskannya ke dalam tindakan-tindakan yang tidak terpuji dalam kebijaksanaannya.

Di antara kaum Muslimin dan mereka yang menamakan diri demikian pada zaman akhir-akhir ini ada yang begitu fanatik dan menganjurkan orang pada fanatisme. Tetapi Umar tak ada hubungannya dengan semua itu. Dia sangat agung. Untuk apa bersikap demikian, Allah telah membukakan semua pintu dunia buat dia.

Orang masuk Islam berbondong-bondong, tanpa dipaksa, tanpa kekerasan, sementara pasukan-pasukan kedua imperium Persia dan Romawi tak mampu bertahan lagi selain hanya mundur lalu melarikan diri.

Andaikata Umar bukan seorang politikus yang berpandangan tajam dan jauh ke depan, niscaya nalurinya pun sudah akan mengantarkannya kepada yang baik dalam arti hubungan sosial dengan mereka yang telah membukakan pintu kota-kota itu lebar-lebar dan menyerahkan segala kekuasaan mereka.

Bagaimana pendapat kita tentang dia sebagai orang yang begitu tinggi nalurinya dalam politik. Kemenangannya itu tidak akan membuatnya lupa untuk bersikap hati-hal atau sebaliknya akan mendorongnya menjadi sombong dan congkak.

Ketegasannya juga tidak akan membuatnya lupa bahwa keadilan dan kasih sayang adalah yang paling besar pengaruhnya dalam hati bangsa-bangsa atau umat yang diperintah yang selama itu tetap dipertahankannya. Ia tak sampai bertangan besi karena didorong oleh keangkuhan.

Itu sebabnya para sejarawan Kristen yang obyektif sependapat; mereka sangat memuji keadilan Umar, toleransi dan rasa kasih sayangnya. Betapa kagum dan hormat mereka terhadap sikapnya di Baitulmukadas serta kejujurannya dalam membuat persetujuan dengan penguasa setempat.

Keobyektifan mereka tidak berubah seperti yang disebutkan bahwa suatu hari Umar berpidato di hadapan kaum Muslimin di Baitul muqadas, dan dalam pidatonya itu ia mengutip firman Allah:

"Barangsiapa mendapat petunjuk Allah, itulah petunjuk yang benar; tetapi barang siapa dibiarkan tersesat, maka tak ada pelindung dan pem bimbing baginya ke jalan yang benar." ( Qur'an, 18 :17).

Seorang pendeta Nasrani yang juga hadir ketika itu berdiri dan berkata: Allah tidak akan menyesatkan siapa pun. Setelah diulangnya kata-kata itu, Umar berkata kepada orang-orang di sekitarnya: "Perhatikan, kalau dia masih mengulang kata-katanya, penggallah lehernya."

Dengan peringatan ini pendeta tersebut diam. Mereka yang memang bersikap obyektif dan jujur itu tetap sepakat, bahwa bukan karena sumber itu tak mempunyai dasar yang kuat, tetapi andaikata itu pun benar tidaklah akan merusak sikap toleransi dan keadilan Umar.

Ketika itu Umar bukan sedang dalam status perdebatan ideologis dengan pendeta tersebut, melainkan sebagai orang yang sedang berpidato mengingatkan umat Islam tentang keimanan dan jangan saling berbantah, tiba-tiba pendeta itu memotong pidatonya dan mengulanginya lagi - suatu pelanggaran terhadap tata tertib yang dapat menimbulkan dugaan bahwa pelakunya sengaja hendak merusak kewibawaan Amirulmukminin.

Oleh karena itu tak lebih Umar hanya memberi peringatan. Sesudah pendeta itu diam dan tidak lagi mengadakan interupsi, Umar pun meneruskan pidatonya sampai selesai. Sampai waktu salat tiba dan Umar mengimaminya, tak ada orang yang mengganggu pendeta itu.

Andaikala cerita mengenai pendeta tersebut benar, tentu dapat kita pakai sebagai argumen baru mengenai pengaruh sekte-sekte dan gologan-golongan dalam kehidupan sehari-hari umumnya dalam tubuh Kristen waktu itu.

Tak ada orang Kristen yang marah atas peringatan Umar itu, tidak pula tampak ada tanda fanatik atau merasa tertekan. Soalnya, karena sekte-sekte yang banyak itu memang membuat mereka hidup bernafsi-nafsi.

Mereka menganggap interupsi pendeta itu bertentangan dengan adat lembaga yang tak perlu fanatik terhadap suatu keyakinan yang sudah diakui. Sebaliknya pihak Muslimin, mereka tetap berlapang dada terhadap penganut-penganut semua sekte, tanpa mencampuri atau marah karenanya.

Tetapi toleransi itu tidak berarti akan membiarkan Baitulmuqadas untuk orang-orang Kristen, dan kaum Muslimin dalam arti agama tidak mendapat tempat di situ.

Baitulmuqadas adalah kiblat umat Islam yang pertama, dan ke Masjidilaqsa itu pula Allah memperjalankan hamba-Nya. Kesuciannya bagi Umar tidak kurang dari kesuciannya bagi umat Nasrani.
(mhy)
Miftah H. Yusufpati

No comments: