Kisah Israel Melawan PBB dan Menang terkait Status Yerusalem

 Kisah Israel Melawan PBB dan Menang terkait Status Yerusalem

PBB menetapkan Yerusalem sebagai corpus separatum. Foto/Ilustrasi: Ist
Yerusalem disucikan oleh orang-orang Kristen , Yahudi , dan Muslim mengandung arti bahwa statusnya berkaitan dengan masyarakat internasional. Mantan anggota Kongres AS , Paul Findley (1921 – 2019) mengatakan halangan utama dalam mencapai perdamaian adalah perjuangan status Yerusalem.

Rencana Pembagian PBB tahun 1947 menyadari adanya kepentingan seluruh dunia atas Yerusalem dengan menetapkan kota itu sebagai corpus separatum, sebuah kota yang terpisah dan tidak boleh dikuasai baik oleh bangsa Arab maupun Yahudi melainkan oleh suatu rezim internasional di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa.

"Israel menerima pengaturan ini ketika ia menerima rencana pembagian dan juga ketika ia diterima menjadi anggota PBB pada 1949," tulis Paul Findley, dalam bukunya berjudul "Deliberate Deceptions: Facing the Facts about the U.S. - Israeli Relationship" yang diterjemahkan Rahmani Astuti menjadi "Diplomasi Munafik ala Yahudi - Mengungkap Fakta Hubungan AS-Israel" (Mizan, 1995).

Namun, Israel secara konsisten selalu bertindak sebaliknya, dengan menyatakan bahwa Yerusalem merupakan ibukota abadi bangsa Yahudi. Sejak 1967, Israel telah menguasai seluruh Yerusalem.

Pada 10 Juli 1980, ia secara resmi mencaplok kota itu dan menyatakan bahwa "Seluruh Yerusalem adalah ibukota Israel." Yerusalem dijadikan sebagai ibu kota yang tak terbagi dari negara tesebut. Semua bidang pemerintahan Israel berada di Yerusalem, termasuk Knesset (parlemen Israel), kediaman Perdana Menteri dan Presiden, juga Mahkamah Agung.

Kendati masyarakat internasional menolak aneksasi tersebut dengan menyebutnya ilegal dan memperlakukan Yerusalem Timur sebagai teritori Palestina yang diduduki oleh Israel.

Pada tahun 1995 Kongres Amerika Serikat mengesahkan Akta Kedutaan Yerusalem yang menyatakan bahwa jika diperlukan, tergantung pada kondisi, kedutaannya dapat dipindahkan dari Tel Aviv ke Yerusalem.

Corpus Separatum

Paul Findley mengingatkan dalam menyetujui Rencana Pembagian PBB tahun 1947, orang-orang Yahudi menerima penetapan badan dunia itu atas Yerusalem sebagai suatu corpus separatum di bawah kontrol internasional tanpa bangsa Arab maupun Yahudi bisa menuntut kekuasaan atasnya.

Ikrar ini ditegaskan kembali ketika Israel akhirnya diterima PBB pada 11 Mei 1949, setelah tiga kali mengajukan permintaan untuk menjadi anggota. Permintaan-permintaan sebelumnya tidak dikabulkan sebagian karena adanya kecurigaan internasional mengenai maksud-maksud Israel atas Yerusalem.

Menurut Paul Findley, gerak cepat Israel untuk mengklaim Yerusalem sebagai miliknya bertentangan dengan pendapat masyarakat dunia. Pada 5 Desember 1949, pemimpin Israel David Ben-Gurion menyatakan: "Jerusalem adalah jantung dari jantungnya Israel... Kita tidak membayangkan Perserikatan Bangsa-Bangsa akan berusaha memisahkan Yerusalem dari Israel, atau mencurigai kedaulatan Israel atas ibukota abadinya itu."

Sebagai reaksi, Majelis Umum PBB empat hari kemudian menegaskan kembali penetapan rencana pembagian yang menetapkan seluruh kota Yerusalem sebagai corpus separatum, dengan menolak klaim Israel. Namun Israel menanggapi dengan berani. Ia mengabaikan badan dunia itu dan pada 11 Desember secara resmi menyatakan bahwa Yerusalem telah menjadi ibukota Israel sejak hari pertama Israel berdiri.

Pada 16 Desember, Ben-Gurion menantang masyarakat dunia dengan memindahkan kantor perdana menteri ke Yerusalem. Dia menyatakan awal tahun baru 1950 sebagai hari perpindahan semua kantor pemerintah ke Yerusalem kecuali kementerian luar negeri dan kementerian pertahanan serta markas besar polisi nasional.

Pemindahan kantor-kantor pemerintah Israel ke Yerusalem tetap tak terbendung oleh tuntutan Dewan Perwalian PBB pada 20 Desember agar Israel memindahkan kantor-kantor itu dari Yerusalem karena tidak sesuai dengan janji-janjinya pada PBB. Pada 31 Desember, Israel secara resmi memberitahu dewan itu bahwa ia tidak akan memindahkan pemerintahan dari Yerusalem.

Tentangan Israel terhadap PBB terbukti berhasil. Sejak Desember 1949 dan seterusnya, Israel telah bertindak seakan-akan ibukotanya yang sah dan diakui adalah Yerusalem.

(mhy)
Miftah H. Yusufpati

No comments: