Hadramaut

Hadramaut adalah kawasan pantai Arab Selatan dan termasuk ke dalam wilayah pemerintahan Republik Yaman mulai dari Aden hingga Tanjung Ras al-Had, dianggap nenek moyang Arab asli atau :Arabnya Arab”

DAERAH asal orang-orang Arab yang bermukim di Indonesia. Hadramaut adalah seluruh kawasan pantai Arab Selatan dan termasuk ke dalam wilayah pemerintahan Republik Yaman mulai dari Aden hingga Tanjung Ras al-Had.

Berbatasan dengan padang pasir Arab Tengah (Arab Saudi) di utara dan sisanya berbatasan dengan Laut Arab. Ada juga yang memberi batas kawasan Hadramaut hanyalah sebagian kecil dari Arab Selatan, yaitu pantai di antara desa-desa nelayan Ain, Bamakbad dan Saihut, beserta daerah pegunungan yang terletak di belakangnya.

Kawasan Hadramaut terdiri dari pantai berpasir dan pegunungan batu yang gersang. Di sepanjang pantai hanya terdapat bukit-bukit. Di balik bukit- bukit itu berdiri serangkaian gunung atau dataran tinggi yang sangat luas yang memiliki beberapa puncak.

Yang tertinggi di antaranya adalah Gunung al-Arsyah.  Di sana-sini dijumpai padang rumput dan hutan kecil pohon sibr, semacam kaktus berduri. Ada juga pohon yang kayunya menyerupai akasia yang bernama musyt.

Di daerah pantai terdapat sejumlah sumber air panas, yang sama sekali tidak dijumpai di daerah pedalaman.  Iklimnya sangat kering.

Di pedalaman, hujan turun paling banyak empat kali dalam setahun yang berlangsung dari awal Oktober hingga akhir Februari. Pada musim panas, Hadramaut sangat panas, sebaliknya, di musim dingin sangat dingin, terutama jika angin utara bertiup.

Terdapat dua pelabuhan penting di Hadramaut, yaitu asy-Syihr dan Mukalla. Keduanya merupakan kota pelabuhan yang ramai dikunjungi pendatang  untuk kepentingan dagang. Kota-kota penting di Hadramaut antara lain; Borum, al-Gail atau Gail Bawazir, al-Hami, ad-Dis, asy-Syirmah, Qosai’ar, al-Gorfah, Saywun, Taribah, as-Sowairi, Inat, al-Qasm, dan Tarim.

Nama Hadramaut berasal dari nama seorang tokoh legendaris bernama Hadramaut, namun tidak ditemukan informasi mengenai identitas dirinya. Penduduk Hadramaut menganggap dirinya keturunan Ya’rub bin Qahtan bin Hud.

Merupakan nenek moyang dari Al-‘Arab al-‘Aribah (“Arab asli”, atau “Arabnya Arab”), yang mana umumnya merujuk kepada Bani Qahtan. Jadi mereka termasuk ras Arab Selatan atau disebut juga Arab asli, yang dipertentangkan dengan Arab keturunan (Arab Muta’arribah).

Penduduk asli Hadramaut seluruhnya beragama Islam. Agama Islam masuk ke wilayah ini sejak abad pertama Hijriah. Islam dianut oleh penduduk secara turun-temurun.

Mereka hanya mengenal satu mazhab, yaitu Mazhab Syafii. Di Hadramaut terdapat tempat suci umat Islam yang bernama Qabr Hud (makam Hud).

Menurut keyakinan penduduk setempat, Qabr Hud adalah makam nenek moyang mereka, Nabi Hud AS. Di dekat makam itu terdapat sebuah masjid yang ramai dikunjungi peziarah, khususnya pada setiap tanggal 1l Sya’ban.

Tempat suci lainnya adalah makam Nabi Saleh AS, di lembah Sarr. Makam nenek moyang kaum sayid di Hadramaut, yaitu Ahmad bin Isa yang bergelar “al-Muhajir” dan Sayid Ahmad bin Muhammad al-Habsyi, terletak di Sya’ab Ahmad.

Makam nenek moyang Suku ‘Amud yang bernama Ahmad bin Isa juga dengan gelar “Amududdin” (Tiang Agama) terletak di Qadun. Di samping itu, dijumpai pula makam Aidid, seorang suci, di kota Aidid dan makam al-Aidrus, juga seorang suci, di asy-Syihr.

Penduduk terdiri dari empat golongan utama, yaitu golongan sayid (yang dianggap keturunan Nabi ﷺ), yakni keturunan Husein bin Ali bin Abi Talib, cucu Nabi Muhammad ﷺ.

Mereka bergelar Habib (jamak: Haba’ib) dan kaum perempuannya bergelar Habibah. Kata sayid Jamak: Sãdah, dan bentuk femininnya Syarifah) hanya digunakan sebagai atribut atau keterangan dan bukan sebagai gelar.

Golongan sayid sangat besar jumlahnya di Hadramaut. Mereka membentuk kebangsawanan beragama yang sangat dihormati sehingga secara moral sangat berpengaruh di kalangan penduduk.

Mereka terbagi dalam kabilah-kabilah (suku-suku) dan banyak di antaranya yang mempunyai pemimpin turun-temurun yang bergelar munsib. Para munsib tinggal di lingkungan keluarga yang paling besar atau di tempat asal keluarganya.

Semua munsib diakui sebagai pemimpin agama oleh suku- suku yang berdiam di sekitar mereka. Di samping itu mereka juga dianggap sebagai penguasa daerah tempat tinggal mereka.

Selain golongan sayid, dikenal pula kelompok suku-suku (kabilah-kabilah) yaitu kelompok yang membentuk satu kesatuan suku atau kabilah. Golongan inilah yang biasanya menyandang senjata sebagai tentara atau polisi.

Pada mulanya mereka berkelompok dalam keluarga-keluarga yang terpi sah satu sama lain. Jumlah anggota dalam setiap keluarga sangat bervariasi.

Ada kelompok keluarga yang anggotanya lima puluh orang dan ada pula yang sampai dua ratus orang. Untuk membedakan satu keluarga dari lainnya mereka memakai kata “banu’ atau “bani” (yang berarti keturunan), misalnya Banu Kindah.

Kepala suku disebut mukadam (orang terkemuka), sedangkan kepala keluarga atau cabang disebut abu (bapak). Mukadam sebuah suku yang dibentuk dari sejumlah keluarga menjadi abu dari keluarganya sendiri biasanya yang paling tua dan paling kuat di dalam suku itu.

Apabila seorang kepala suku atau kepala keluarga meninggal, anak laki-laki dari garis ayah dan para sayid yang paling berpengaruh di daerah itu berkumpal untuk memilih penggantinya. Meskipun demikian pemilihan itu terbatas.

Hanya anak lelaki yang memiliki hubungan darah paling dekat dengan almarhum yang lebih berhak menggantikannya, dengan syarat ia mampu mengemban tugas sebagai kepala suku.

Golongan ketiga adalah golongan menengah, yaitu penduduk secara umum, baik yang bermukim di kota maupun di desa. Mereka bukan anggota suku mana pun dan bukan pula sayid.

Mereka terdiri dari kaum pedagang, pengrajin, petani, dan buruh. Masyarakat golongan menengah ada yang bergelar “syekh” yaitu semacam gelar kehormatan bagi orang-orang yang berilmu tinggi.

Kedatangan koloni Arab dari Hadramaut ke Indonesia diperkirakan sejak abad pertengahan (abad ke-13). Pada masa itu telah terjalin hubungan dagang yang erat antara Indonesia dan Arab Selatan, khususnya Muskat da Teluk Persia.

Awalnya kedatangan mereka adalah berdagang. Namun selanjutnya berkembang menjadi dakwah dan mengajarkan Islam, dan tidak ingin kembali ke negerinya dan menjadi penduduk Indonesia.*/Ensiklopedi Islam

No comments: