Rabbi Yahudi: Membunuh Warga Palestina Adalah Satu Kewajiban Agama

rabi yahudi
Sumber media Zionis-Israel mengungkap fatwa yang diterbitkan pendeta yahudi yang memerintahkan untuk membunuh pejuang perlawanan Palestina, dan tidak membiarkan mereka hidup, serta membunuh mereka merupakan kewajiban agama.
Situs informasi Israel “Wa La” edisi Kamis (15/10) menyebut bahwa fatwa sebagai jawaban atas sejumlah pertanyaan yang disampaikan kepada sejumlah pendeta yahudi yang dikenal ekstrimis dan rasial terhadap bangsa Arab, seputar bagaimana memperlakukan pelaku penyerangan setelah ditangkap.
Menurut situs tersebut, seorang yahudi bertanya kepada pendeta Ben Tzion Motsavi, bolehkah memukul atau membunuh orang yang membahayakan setelah ditangkap?
Pendeta Motsavi menjawab, “Bukan sekedar dibolehkan, tetapi merupakan kewajiban agama, memegang kepala dan memukulnya sampai mati.”
Motsavi menyayangkan jawaban yang diberikan pendeta David Stav yang melarang membunuh pelaku setelah terluka atau ketika sudah tidak membahayakan.
Motsavi menyatakan, “Jangan dengarkan penjelasan Stav, karena orang yang berbaik hati kepada pelaku kekerasan, akan berakibat buruk.”
Sementara itu pendeta yahudi kota Shafd “Samuel Elyaho” menyerukan untuk menerapkan sanksi kepada segenap anggota kepolisian dan tentara Zionis Israel yang membiarkan hidup para pelaku kekerasan dari pihak Palestina, usai mereka ditangkap.
Di laman facebooknya, Elyaho menulis larangan membiarkan hidup pelaku penyerangan, yang dikhawatirkan jika bebas akan membunuh lainnya. (ts)

No comments: