72 Golongan Diancam Masuk ke Dalam Neraka, Lalu Siapa yang Akan Masuk Syurga?
MEWUJUDKAN persatuan di antara umat islam yang sudah terpecah belah, adalah tugas kita sebagai Muslim. Perpecahan ini semata-semata tidak bisa kita salahkan. Namun keberanianlah dan tekad kita menciptakan dan mengaplikasikan Muslim yang sejati.
Sebagaimana dalam firman Allah SWT: “Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai, dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh-musuhan, maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena nikmat Allah, orang-orang yang bersaudara; dan kamu telah berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu dari padanya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu, agar kamu mendapat petunjuk,” (QS: Ali Imran Ayat: 103)
Seringkali seorang ulama mengingatkan bahwa islam akan terpecah belah disetiap khutbah-khutbahnya. Ini salah satu hadits tentang perpecahan itu, Rasulullah SAW bersabda, “Ahli kitab yang dua Yahudi dan Nasrani telah terpecah dalam agama mereka menjadi 72 agama aliran. Dan sungguh umat ini akan terpecah menjadi 73 agama, semuanya masuk neraka kecuali satu, yaitu yang tetap dalam Al-Jama’ah,” (HR. Ahmad)
72 golongan diancam masuk ke dalam neraka, lalu siapa yang akan masuk syurga? Yang manakah satu golongan yang selamat ini? Mereka adalah yang berkumpul di dalam Al-Jama’ah, di mana Rasul berada di atasnya dan sahabat Rasul dijadikan teladan. Mereka itulah yang masuk syurga. Mereka yang mengikuti sunnah Rasul dan para Sahabat, dari situ muncul istilah Ahlu Sunnah Wal Jama’ah.
Para ulama memiliki beberapa definisi tentang Al-Jama’ah. Salah satunya adalah menurut Imam Thabari, Imam Ibn Hajar Al-Asqalani, dan Imam Syatibi, yang menyatakan tentang Al-Jama’ah seperti berikut, “Kumpulan seluruh umat Muslim yang bersatu dan hanya memiliki satu pemimpin pada mereka, maka disebut Al-Jama’ah.”
Dalam terminologi sunni, khilafah haruslah dari kalangan Ahlul Sunnah Wal Jama’ah atau para pengemban sunnah Rasulullah. Dengan kata lain, Al-Jama’ah adalah kaum Muslimin yang dipimpin oleh seorang amir atau seorang pemimpin saja.
Dan seberapa pentingkah kepemimpinan atau seberapa wajibkah adanya khilafah?
Bergabung dalam Al-Jama’ah wajib hukumnya, begitu juga dengan wajibnya memiliki seseorang amir (Pemimpin).
Mengikuti sunnah dan Al-Jama’ah perlu memenuhi dua syarat agar dapat masuk ke dalam syurga. Rasulullah SAW bersabda, “Aku perintahkan kepada kamu sekalian lima perkara, sebagaimana Allah telah memerintahkanku dengan lima perkara itu; berjama’ah, mendengar, ta’at, hijrah, dan jihad Fisabilillah. Barangsiapa yang keluar dari Al-Jama’ah sekedar sejengkal, maka sungguh terlepas ikatan islam dari lehernya sampai ia kembali bertaubat,” (HR. Ahmad dan Tirmidzi).
Dengan demikian, Al-Jam’ah adalah wajib, dan sekarang persatuan islam dengan seorang pemimpin ini tidak mewujud.
Maka bila Al-Jama’ah adalah sebuah kewajiban dan ternyata Al-Jama’ah tidak ada atau belum mencukupi untuk menegakkan Al-Jama’ah, maka mewujudkan Al-Jama’ah hukumnya menjadi wajib. Namun apabila kelompok yang mewujudkan Al-Jama’ah tidak ada, maka wajib bagi kita untuk mewujudkan kelompok yang menyeru kepada Al-Jama’ah. [Khilafah (Remake)/Karya: Felix Y. Siauw/Penerbit: Alfatih Press]
No comments:
Post a Comment