Tulis Ulang Sejarah Nusantara: Nanggroe Atjeh Darussalam (Part 15)

KITLV01_2511_U

Pada tahun 1903, tentara Belanda berhasil menangkap dua isteri beserta anak-anak dari Sultan Aceh Muhammad Dawud. Sultan pun kemudian tertangkap. Tahun 1906, enam tahun setelah rekomendasi Snouck Hurgronje dijalankan Van Heutz, maka kesultanan Aceh Darussalam pun jatuh ke tangan Belanda. Istana Kesultanan Aceh yang begitu megah kemudian dihancurkan Belanda dan diganti dengan bangunan baru yang di kemudian hari dikenal sebagai Pendopo Gubernur Daerah Istimewa Aceh.

Walau Kesultanan Aceh telah jatuh ke tangan Belanda, namun itu tidak berarti Belanda sungguh-sungguh mutlak menguasai seluruh wilayah Aceh Darussalam. Pada kenyataannya Belanda hanya berkuasa di kota-kota besar, jalan-jalan utama, pesisir pantai, dan pelabuhan. Di rerimbunan belantara hutan Aceh dan di pegunungan, Belanda tidak mampu menaklukkan rakyat Aceh yang begitu gagah berani hingga sampai Belanda hengkang dari Aceh di tahun 1942, tidak seluruh wilayah Aceh berhasil ditaklukkan Belanda. Peperangan terus berlangsung dengan gencar. Aceh tidak pernah takluk kepada Belanda.

Ini diperkuat oleh kesaksian putera Aceh sendiri, Dr. MR. T. H. Mohammad Hasan yang dalam memoirnya menulis, “…perlawanan rakyat Aceh terhadap pemerintah kolonial selalu terus berlangsung. Oleh karena itu, ada yang berpendapat karena kuatnya perlawanan rakyat Aceh, maka Aceh tidak pernah menyerahkan kedaulatannya kepada penjajah dalam bentuk apa pun. Oleh karena itu dari tahun 1873 sampai berakhirnya kekuasaan Belanda di Tanah air (1942), antara Aceh dan Belanda tetap dalam keadaan perang.”[1]

Indonesianis asal Amerika Serikat, R. William Liddle, dengan penuh kekaguman menulis tentang Aceh. “Dan yang barangkali paling gemilang adalah perlawanannya terhadap tentara Belanda yang mampu bertahan lebih dari 30 tahun, dan sempat merenggut nyawa tidak kurang dari empat perwira tinggi musuh…,” tulis Liddle.[2]

Entah mengapa Liddle mematok angka 30 tahun perjuangan rakyat Aceh, yang berarti hanya sedari tahun 1912. Padahal perang kolonial rakyat Aceh terhadap Belanda dimulai pada tahun 1873 dan terus bergejolak hingga Belanda hengkang dari Aceh pada tahun 1942 menjelang Jepang datang.

Angka yang tepat untuk menggambarkan lamanya Prang Sabil di Aceh adalah dari tahun 1873 hingga 1942, yaitu selama hampir 70 tahun. Yang juga patut diketahui, Prang Sabil selama itu di Aceh terjadi karena rakyat Aceh semata-mata berdasarkannya pada jihad fisabilillah, bukan karena ideologi-ideologi lain.

Tentang Snouck Hurgronje, H. Ridwan Saidi punya catatan tersendiri. Budayawan Betawi yang juga pemerhati sejarah Yahudi ini pernah mendatangi makam Snouck di Leiden, Belanda, tahun 1989 bersama intelektual Belanda Dr. Karel Steenbreenk dan Dr. Martin Van Bruinesen, dan menemui puteri Snouck Hurgronje satu-satunya—yang diakui Hurgronje—bernama Christien Maria Otter.

Kunjungannya ke Belanda ini menorehkan keyakinan yang sangat dalam pada dirinya bahwa Snouck Hurgronje merupakan seorang orientalis Belanda yang mempraktekkan strategi berpura-pura masuk Islam (Izharul Islam) untuk menangguk keuntungan pribadinya, walau Snouck sendiri pernah mengawini sejumlah perempuan Muslim secara hukum Islam. “Snouck Hurgronje tidak dimakamkan secara Islam,” demikian Ridwan.[3]

Salah satu rekomendasi terpenting Snouck Hurgronje kepada pemerintah Hindia Belanda dalam menghadapi perlawanan umat Islam adalah strategi adu domba antara kaum agama dengan kaum bangsawan atau kaum feodal (devide et impera). Terbukti kelak, strategi kuno tersebut ternyata sampai hari ini masih saja dipakai oleh bangsa Barat (Christendom) untuk menjajah bumi Islam, seperti halnya di Irak ketika Amerika mengadu-domba antara kaum Sunni dengan kaum Syiah.

Sepuluh Pastor Yesuit Untuk Nusantara

Ada perkembangan baru di Hindia Belanda terkait penyebaran salib yang tidak boleh diabaikan. Dua tahun setelah Snouck Hurgronje lahir di Oosterhout, Belanda, ribuan mil jauhnya di tanah jajahan bernama Hindia Belanda (Nederlandsche Indie), tepatnya tahun 1859, kaum Yesuit (Serikat Jesuit) mengambil-alih misi penyebaran salib untuk seluruh Nusantara.

300px-Overste_van_Heutsz_bij_Selimoen,_begin_1897

Sejarahwan Belanda J. Wils menulis, “…kaum Yesuit pada tahun 1859 mengambil-alih misi di Indonesia. Tugas yang dibebankan pada mereka sangat besar. Hanya ada sepuluh pastor bagi satu tempat yang terbentang dari Aceh hingga Timor (enampuluh kali negara Belanda). Tetapi mereka biarpun begitu, dapat bertahan.”[4]
Tahun 1902, 53 tahun setelah itu, dari jumlah awal sepuluh pastor kini telah bertambah menjadi 54 pastor dan telah didirikan lima konggregasi bruder dan suster bagi pemeliharaan pengajaran (Ursulin, Bruder dari Aloysius Kudus, Susters Fransiskarnes, dan sebagainya).

Setelah Banda Aceh “diduduki” Belanda tahun 1904, maka Belanda pun mulai membangun berbagai sarana penunjang keberadaannya seperti asrama bagi pasukannya. Di tepi Krueng (Sungai) Aceh, nyaris berhadap-hadapan dengan Masjid Raya Baiturrahman, Belanda mendirikan sebuah asrama besar bagi pasukannya.

Di tahun 1926, di dalam asrama itu Belanda  membangun sebuah gereja yang aktivitasnya berada di bawah Ordo Katolik Hati Kudus. Pada hari Minggu, 26 September 1926, diselenggarakan misa pertamanya. Dengan demikian, di hari itu resmilah penggunaan gereja pertama di Bumi Serambi Mekkah itu.

Gereja Hati Kudus tidak terlalu besar. Dindingnya berwarna krem dengan ornamen kaca warna-warni dan keramik empat warna. Gereja ini dulunya merupakan Kapel Hari Kudus yang dibangun sekitar tahun 1885 dengan Pastor Henricus Verbraak, SJ, sebagai pastor pertamanya. Verbraak merupakan seorang pastor tentara Belanda dan kapel tersebut dipergunakan sebagai tempat beribadah para tentara Belanda.

Namun seiring berjalannya waktu, yang beribadah ke kapel tersebut bukan hanya tentara Belanda, tetapi juga sejumlah orang asing yang tengah berada di Aceh seperti para pedagang Eropa dan Cina. .

Setelah proklamasi kemerdekaan tahun 1945, asrama tentara Belanda di tepian Krueng Aceh itu dijadikan markas tentara Republik Indonesia. Walau demikian, gereja itu tetap berfungsi sebagaimana aslinya. Sekarang, gereja tersebut berada di dalam Markas Komando Daerah Militer Iskandar Muda.

Berdirinya sebuah gereja di Aceh tidak terlepas dari dikukuhkannya kaum Yesuit menjadi pengemban misi utama di seluruh Indonesia oleh pemerintah Belanda. Sejarah dunia memang mencatat, kaum Yesuit merupakan sebuah kelompok dalam agama Katolik yang sangat militan di dalam mengemban tugas keimanannya. Di saat kelompok lain dalam agama Katolik sudah menyerah dalam mengemban tugas-tugas keagamaannya, maka biasanya barulah hal tersebut diserahkan kepada kaum Yesuit untuk dilaksanakan.

Tidak berlebihan jika dikatakan bahwa kaum Yesuit (SJ, Serikat Jesuit) merupakan “special forces”nya agama Katolik. Sama halnya dengan Spetsnaz-nya tentara Rusia, dan Delta Force-nya tentara Amerika Serikat.

Walau berada di wilayah yang terkenal sebagai Serambi Mekkah-nya Indonesia, Gereja Hati Kudus dan para jemaatnya berpuluh tahun tidak pernah mengalami gangguan dari Muslim Aceh. Inilah sebuah bukti tak terbantahkan betapa umat Islam sejak dulu telah melaksanakan apa yang kini disebut sebagai toleransi antar umat beragama. Sangat beda dengan apa yang pernah dan masih dialami umat Islam yang berada di wilayah Timor Timur (sekarang Timor Lorosae) yang dihuni mayoritas umat Katolik.

Sepanjang tahun, umat Islam di Timor Lorosae senantiasa berada dalam ketakutan karena banyaknya teror dan gangguan fisik yang terjadi menimpanya. Bahkan warga asli Timor Lorosae pernah beberapa kali menyerang masjid di sana dan membakarnya. Setelah lepas dari Negara Kesatuan Republik Indonesia, pemerintah Timor Lorosae membiarkan terjadinya upaya pengusiran terhadap ratusan umat Islam setempat agar keluar dari wilayah yang mereka sebut sebagai Tanah Kristus.

Sampai detik ini persoalan pengusiran ratusan umat Islam tersebut belum terselesaikan. Jika demikian, siapa yang sebenarnya harus belajar lagi makna toleransi kehidupan antar umat beragama? (/Rizki Ridyasmara)

———————


[1] DR. MR. T.H. Moehammad Hasan; ibid; hal. 9.

[2] R. William Liddle; “Let Aceh Be Aceh”; artikel yang dimuat di Majalah Tempo, 4 Juli 1987. Dikutip dari buku “Islam, Politik, dan Modernisasi”; SInar Harapan; cet.1; 1997; Jakarta: hal.241.

[3] Tulisan Ridwan Saidi tentang sosok Snouck Hurgronje bisa dilihat dalam buku “Fakta dan Data Yahudi di Indonesia, Dulu dan Kini” terbitan Khalifa (Divisi Pustaka al Kautsar); Jakarta; Cet. 1; 2006; hal. 93-108. Dalam tulisannya itu, Ridwan banyak memaparkan hasil penelitian sarjana Ahli Arab asal Belanda, DR. P. S. Van Koningsveld yang banyak membongkar kebohongan Snouck, termasuk berbagai plagiatisme Snouck dalam berbagai karyanya.

[4] J. Wils; ibid, hal. 360.

No comments: