Dosa-dosa yang Dibalas dengan Neraka Lanjutan
e. Membunuh Tanpa Alasan yang Sah
“Dan siapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja, maka balasannya adalah jahanam, ia kekal di dalamnya dan Allah murka kepadanya, mengutuknya serta menyediakan azab yang sangat besar baginya,” (QS. An-Nisa : 93)
SEORANG muslim tidak diperkenankan membunuh seorang muslim lain, kecuali dalam tiga hal, sebagaimana diterangkan dalam hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim dari Ibn Mas’ud bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Tidak dibenarkan seorang muslim menumpahkan darah seorang muslim lainnya yang bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan bahwa aku adalah nabi-Nya, kecuali dalam tiga hal, menebus nyawa dengan nyawa,(yaitu dalam kasus pembunuhan), lelaki menikah yang melakukan perzinahan, dan seorang yang meninggalkan agama dan jamaahnya.” (Tafsir Ibn Katsir)
Bukhari meriwayatkan dari Ibn Ummar bahwa Rasulullah SAW telah bersabda, “Seorang mukmin mempunyai kesempatan selama ia tidak menumpahkan darah yang dilarang untuk ditumpahkan.” Ibn ‘Umar berkata, “Salah satu keadaan di mana kita tidak bisa meloloskan diri darinya adalah menumpahkan darah tanpa alasan yang sah.
Nabi SAW memperingatkan orang-orang Islam supaya mereka tidak berkelahi atau saling berperang, dan mengatakan baik yang melakukan pembunuhan maupun yang menjadi korban, keduanya akan masuk neraka. Abu Bakar berkata, “Rasulullah SAW bersabda, ‘Jika dua orang muslim saling menyerang dengan pedang, baik yang membunuh atau terbunuh sama-sama masuk neraka.’ Saya bertanya ‘Ya Rasulullah, mengenai yang membunuh sudah jelas, tetapi bagaimana dengan yang terbunuh?’ Beliau berkata, ‘Ia juga berusaha keras untuk membunuh lawannya.'” (HR. Muslim)
Oleh karenanya, hamba Allah yang benar tidak akan mau berkelahi dengan atau memerangi saudara seiman, karena takut bahwa ia juga akan masuk neraka, sebab yang membunuh disamping akan menaggung dosa-dosanya sendiri, juga akan menanggung dosa orang yang dibunuhnya itu.
No comments:
Post a Comment