Proses Masuknya Israel ke Palestina

palestina2 Mengingat Kembali, Proses Masuknya Israel ke Palestina
TANAH Israel, yang dikenal dalam bahasa Ibrani sebagai Eretz Yisrael, merupakan tanah suci orang Yahudi. Menurut kitab Taurat, tanah Israel dijanjikan kepada tiga Patriark Yahudi oleh Tuhan sebagai tanah air mereka. Pada cendekiawan memperkirakan periode ini ada pada milenium ke-2 SM. Menurut pandangan tradisional, sekitar abad ke-11 SM, beberapa kerajaan dan negara Israel didirikan disekitar Tanah Israel; Kerajaan-kerajaan dan negara-negara ini memerintah selama seribu tahun ke depan.
Antara periode kerajaan-kerajaan Israel dan penaklukan Muslim abad ke-7, tanah Israel jatuh di bawah pemerintahan Asiria, Babilonia, Persia, Yunani, Romawi, Sassania, dan Bizantium. Keberadaan orang Yahudi di wilayah tersebut berkurang drastis setelah kegagalan Perang Bar Kokhba melawan Kekaisaran Romawi pada tahun 132, menyebabkan pengusiran besar-besaran Yahudi. Pada tahun 628/9, Kaisar Bizantium Heraklius memerintahkan pembantaian dan pengusiran orang-orang Yahudi, yang mengakibatkan populasi Yahudi menurun lebih jauh. Walau demikian, terdapat sekelompok kecil populasi Yahudi yang masih menetap di tanah Israel. Tanah Israel direbut dari Kekaisaran Bizantium sekitar tahun 636 oleh penakluk Muslim. Selama lebih dari enam abad, kontrol wilayah tersebut berada di bawah kontrol Umayyah, Abbasiyah, dan Tentara Salib sebelum jatuh di bawah Kesultanan Mameluk pada tahun 1260. Pada tahun 1516, tanah Israel menjadi bagian dari Kesultanan Utsmaniyah, yang memerintah wilayah tersebut sampai pada abad ke-20.
Orang-orang Yahudi yang berdiaspora telah lama bercita-cita untuk kembali ke Zion dan tanah Israel. Harapan dan kerinduan tersebut tercatat pada Alkitab dan merupakan tema pusat pada buku doa Yahudi. Pada permulaan abad ke-12, penindasan Yahudi oleh Katolik mendorong perpindahan orang-orang Yahudi Eropa ke Tanah Suci dan meningkatkan jumlah populasi Yahudi setelah pengusiran orang Yahudi dari Spanyol pada tahun 1492. Selama abad ke-16, komunitas-komunitas besar Yahudi kebanyakan berpusat pada Empat Kota Suci Yahudi, yaitu Yerusalem, Hebron, Tiberias, dan Safed. Pada pertengahan kedua abad ke-18, keseluruhan komunitas Hasidut yang berasal dari Eropa Timur telah berpindah ke Tanah Suci.
Imigrasi dalam skala besar, dikenal sebagai Aliyah Pertama (Bahasa Ibrani: עלייה), dimulai pada tahun 1881, yakni pada saat orang-orang Yahudi melarikan diri dari pogrom di Eropa Timur. Manakala gerakan Zionisme telah ada sejak dahulu kala, Theodor Herzl merupakan orang Yahudi pertama yang mendirikan gerakan politik Zionisme, yakni gerakan yang bertujuan mendirikan negara Yahudi di Tanah Israel. Pada tahun 1896, Herzl menerbitkan buku Der Judenstaat (Negara Yahudi), memaparkan visinya tentang negara masa depan Yahudi; Tahun berikutnya ia kemudian mengetuai Kongres Zionis Sedunia pertama.
Aliyah Kedua (1904–1914) dimulai setelah terjadinya pogrom Kishinev. Sekitar 40.000 orang Yahudi kemudian berpindah ke Palestina. Baik gelombang pertama dan kedua migrasi tersebut utamanya adalah Yahudi Ortodoks. Namun, pada Aliyah Kedua ini juga meliputi pelopor-pelopor gerakan kibbutz. Selama Perang Dunia I, Menteri Luar Negeri Britania Arthur Balfour mengeluarkan pernyataan yang dikenal sebagai Deklarasi Balfour, yaitu deklarasi yang mendukung pendirian negara Yahudi di tanah Palestina. Atas permintaan Edwin Samuel Montagu dan Lord Curzon, disisipkan pula pernyataan “it being clearly understood that nothing shall be done which may prejudice the civil and religious rights of existing non-Jewish communities in Palestine, or the rights and political status enjoyed by Jews in any other country”. Legiun Yahudi, sekelompok batalion yang terdiri dari sukarelawan-sukarelawan Zionis, kemudian membantu Britania menaklukkan Palestina. Oposisi Arab terhadap rencana ini berujung pada Kerusuhan Palestina 1920 dan pembentukan organisasi Yahudi yang dikenal sebagai Haganah (dalam Bahasa Ibrani artinya “Pertahanan”).
Pada tahun 1922, Liga Bangsa-Bangsa mempercayakan mandat atas Palestina kepada Britania Raya. Populasi wilayah ini pada saat itu secara dominan merupakan Arab Muslim, sedangkan pada wilayah perkotaan seperti Yerusalem, secara dominan merupakan Yahudi.
Imigrasi Yahudi berlanjut dengan Aliyah Ketiga (1919–1923) dan Aliyah Keempat (1924–1929). Secara keseluruhan membawa 100.000 orang Yahudi ke Palestina. Setelah terjadinya kerusuhan Jaffa, Britania membatasi imigrasi Yahudi, dan wilayah yang ditujukan sebagai negara Yahudi dialokasikan di Transyordania. Meningkatnya gerakan Nazi pada tahun 1930 menyebabkan Aliyah kelima (1929-1939) dengan masukknya seperempat juta orang Yahudi ke Palestina. Gelombang masuknya Yahudi secara besar-besaran ini menimbulkan Pemberontakan Arab di Palestina 1936-1939, yang memaksa Britania membatasi imigrasi dengan mengeluarkan Buku Putih 1939. Sebagai reaksi atas penolakan negara-negara di dunia yang menolak menerima pengungsi Yahudi yang melarikan diri dari Holocaust, dibentuklah gerakan bawah tanah yang dikenal sebagai Aliyah Bet yang bertujuan untuk membawa orang-orang Yahudi ke Palestina. Pada akhir Perang Dunia II, jumlah populasi orang Yahudi telah mencapai 33% populasi Palestina, meningkat drastis dari sebelumnya yang hanya 11% pada tahun 1922.
Setelah 1945, Britania Raya menjadi terlibat dalam konflik kekerasan dengan Yahudi. Pada tahun 1947, pemerintah Britania menarik diri dari Mandat Palestina, menyatakan bahwa Britania tidak dapat mencapai solusi yang diterima baik oleh orang Arab maupun Yahudi.
Badan PBB yang baru saja dibentuk kemudian menyetujui Rencana Pembagian PBB (Resolusi Majelis Umum PBB 18) pada 29 November 1947. Rencana pembagian ini membagi Palestina menjadi dua negara, satu negara Arab, dan satu negara Yahudi. Yerusalem ditujukan sebagai kota Internasional – corpus separatum – yang diadministrasi oleh PBB untuk menghindari konflik status kota tersebut. Komunitas Yahudi menerima rencana tersebut, tetapi Liga Arab dan Komite Tinggi Arab menolaknya atas alasan kaum Yahudi mendapat 55% dari seluruh wilayah tanah meskipun hanya merupakan 30% dari seluruh penduduk di daerah ini. Pada 1 Desember 1947, Komite Tinggi Arab mendeklarasikan pemogokan selama 3 hari, dan kelompok-kelompok Arab mulai menyerang target-target Yahudi. Perang saudara dimulai ketika kaum Yahudi yang mula-mulanya bersifat defensif perlahan-lahan menjadi ofensif. Ekonomi warga Arab-Palestina runtuh dan sekitar 250.000 warga Arab-Palestina diusir ataupun melarikan diri.
Pada 14 Mei 1948, sehari sebelum akhir Mandat Britania, Agensi Yahudi memproklamasikan kemerdekaan dan menamakan negara yang didirikan tersebut sebagai “Israel”. Esoknya Amerika Serikat mengakui kedaulatan Israel. Karena pada saat perang antara Arab-Yahudi, bangsa Yahudi yang tinggal di Amerika memiliki peranan penting dalam perekonomian Amerika. Hal ini menyebabkan Amerika berpihak kepada kepentingan bangsa Yahudi. [rika/islampos/Wikipedia/ivannugraha/ariefew]

No comments: