Fatwa Solo dan Lahirnya Al-Irsyad Al-Islamiyyah di Batavia 1914

Foto tahun 1935: Madrasah Al Irsyad Al Islamiyah di Surabaya
: Abdullah Abubakar Batarfie

BAGI yang pernah merasakan hidup di negeri yang masih berstatus sebagai Hindia Belanda lebih dari 100 tahun lalu, tentu akan mengalami masa pengklasifikasian golongan penduduk yang didasarkan kepada stratifikasi sosial, dimana setiap orang tidak bisa sesukanya untuk Berdiri sama tinggi, duduk sama rendah. Sebuah peribahasa yang menggambarkan suatu kondisi yang setara, sama atau seimbang.

Ketidak setaraan itu berlaku pada semua sendi kehidupan masyarakat, baik dalam hal nasab (keturunan), pangkat (kedudukan) dan harta (kekayaan). Karena itu pula tidak semua anak-anak negeri memiliki hak untuk mendapatkan fasilitas pendidikan yang sama, Demikian pula dengan status sosial sesorang akan teridentifikasi dari gelar yang disandang dan pakaian yang dikenakan.

Gelar-gelar yang disandang, bahkan ada yang menggunakan dalih agama, dimana tidak sembarang orang menyematkan gelar itu di depan namanya. Meski tidak terancam dipidana, pakaian yang dikenakan pun disesuaikan dengan derajat para pemakainya.

Adalah Marco Kartodikromo yang pernah membuat novel berbahasa Melayu saat dirinya mendekam dalam penjara di Batavia pada tahun 1917 – 1918. Novel yang diberinya judul Student Hidjo itu menceritakan perjalanan seorang bumiputera bernama Hidjo yang merantau ke negeri Belanda untuk belajar di Institut Teknologi Delft.

Dalam novel itu, Hidjo digambarkan memiliki kisah gaya hidup pribumi modern yang berpakaian ala Eropa. Bercelana panjang, jas, berdasi dan dua pena yang tampak terjepit di saku jasnya. Modernitas gaya hidupnya pun mengikuti gaya hidup orang-orang barat pada umumnya, seperti makan di restoran, menonton opera, piknik dan naik trem. Yang paling disenanginya adalah, saat dia dilayani oleh para pelayan Belanda.

Sepintas potret kehidupan hidjo yang ala barat selama berada di negeri Belanda itu biasa-biasa saja, tapi bagi penulisnya, Marco Kartodikromo, novel yang ditulisnya mengandung muatan revolusioner sebagai bentuk demonstratifnya akibat diskriminasi yang diterima oleh kaum bumiputera pada masa itu, karena pakaian yang mereka kenakan.

Sebagai seorang jurnalis, Marco Kartodikromo yang pernah menjadi anggota Sarekat Islam afdeeling Surakarta, sangat muak terhadap segala bentuk rasisme. Semenjak dirinya bekerja sebagai wartawan pada Medan Prijaji di Bandung tahun 1911, Marco pun mulai menulis kritik pedas sebagai bagian terpenting perlawanannya terhadap pemerintah kolonial Belanda.

Munculnya polemik dan fatwa-fatwa Syaikh Ahmad Surkati, pendiri Al-Irsyad yang dimuat secara berturut-turut dalam harian Oetoesan-Hindia, sontak telah menjadi perhatiannya. Betapa tidak, isu rasisme yang muncul dan tabu untuk dibicarakan karena dikemas dengan dalih agama, menjadi “tabir” yang kemudian ramai dibicarakan orang.

Sejak itu Marco Kartodikromo berhubungan erat dengan Surkati untuk berdiskusi, dikemudian hari ketika banyak para pejuang kemerdekaan menjadi “Orang Boeangan” ke Tanah Merah di Boven Digoel, Syaikh Ahmad Surkati mengumpulkan donasi dari banyak warga Al-Irsyad untuk menyantuni keluarga mereka. Data-data keluarga itu diperolehnya dari Mas Marco Kartodikromo, yang juga ikut ditahan sebagi “digulis” dan wafat di tanah pembuangan pada tahun 1932.

Sebagai jawaban atas pertanyaan dan permintaan HOS Tjokroaminoto, pemimpin surat kabar Oetoesan-Hindia, fatwa-fatwa Syaikh Ahmad Surkati itupun dihimpunnya menjadi sebuah Risalah Surat al-Jawab yang diterbitkan tahun 1915. Sehubungan dengan makin meluasnya pembicaraan tentang kafa’ah tersebut.

Fatwa Syaikh Ahmad Surkati tentang kafa’ah itu muncul, karena dilatar belakangi oleh keadaan sekelompok masyarakat di Indonesia yang dijumpainya pada abad ke-20. Dimana ada dalam golongan masyarakat yang merasa memiliki kelebihan sebagai keturunan paling mulia dan menganggap rendah kepada yang bukan dari golongannya. Mereka mempertahankan hak-hak istimewa yang dinikmatinya itu selama berabad-abad secara turun menurun.

Di antara hak-hak istimewa itu antaranya adalah tentang hukum kafa’ah, yaitu mengatur pernikahan yang melarang seorang laki-laki untuk menikahi seorang perempuan yang bukan dari golongannya.

Peristiwa yang terjadi di kota Solo itu, kelak dikenal orang sebagai “Fatwa Solo”, karena terlontar saat lawatannya di kota itu sebagai penilik pada lembaga Jamiatul Khair yang mengundangnya datang ke Hindia Belanda bulan oktober 1911. Tapi akibat dari lahirnya “Fatwa Solo” sebagai penyebab perbedaan interpretasi hukum Islam tentang kafa’ah tersebut, kerenggangan pun tak dapat dihindarinya antara Syaikh Ahmad Surkati sebagai ikon reformis Islam, dengan para pemimpin Jamiatul Khair yang konservatif.

Sejak peristiwa itu, Syaikh Ahmad Surkati hanya mampu bertahan selama tiga tahun saja di Jamiat Khair. Pada 1914 ia memutuskan untuk mengundurkan diri dari lembaga yang mengundangnya “sonder mendapatkan pesangon”, diikuti oleh guru-guru lainnya yang berhaluan Islam reformis.

Atas dorongan para pendukungnya, beliau akhirnya memutuskan untuk membuka sekolah sendiri dan dinamainya Madrasah Al-Irsyad Al-Islamiyyah. Salah satu dari muridnya di Jamiatul Khair yang kemudian ikut pindah di sekolah barunya itu adalah Abdullah Salim Al-Attas, ayahanda mantan Menlu RI Ali Attas pada era presiden Suharto.

Lokasi sekolah baru tersebut berada di jalan “Djati Baroe” Jakarta, atau yang pada masa Hindia Belanda masih bernama Batavia. Hanya berjarak beberapa ratus meter saja dari bekas kediaman Sayyid Alwi bin Abdullah Al-Attas yang sekarang menjadi Museum Tektstil, seorang pengusaha tajir di Batavia yang dijuluki sebagai Saudagar Baghdad dari Betawi. Bersama saudagar lainnya, dari koceknya uang ribuan gulden ia berikan kepada Al-Irsyad saat untuk pertama kalinya Al-Irsyad didirikan.

Tanah dan bangunan sekolah, sekaligus kediaman resmi Syaikh Ahmad Surkati, dipersiapkan secara cuma-cuma oleh Syaikh Umar bin Yusuf Manggusy, Kapten Arab dimasa itu. Tokoh ini boleh dibilang orang nomor wahid yang paling berjasa di dalam melahirkan Al-Irsyad Al-Islamiyyah.

Syaikh Umar bin Yusuf Manggusy, juga terkenal sebagai orang kaya raya yang ikut menghibahkan tanah miliknya seluas 28.650 meter persegi untuk pendirian KPM Ziekenhuis di Djati Baroe, sekarang menjadi RS Pelni No.92-94 Jalan Aipda KS Tubun, Petamburan Jakarta Pusat.

Syaikh Ahmad Surkati Pendiri Al-Irsyad

6 September 2021, Al-Irsyad Al-Islamiyyah genap akan memasuki usianya yang ke 107 tahun, apabila merujuk pada penanggalan Miladiyah yang dihitung dari sejak dibukanya dengan resmi madrasah Al-Irsyad Al-Islamiyyah pada 6 September 1914.

Dalam waktu yang bersamaan, dibentuk organisasi kemasyarakatan Islam sebagai penopang untuk mengusung ide dalam menyebarkan faham-faham pembaharuan Islam yang dibawanya Jam’iyyah al-Ishlah wal Irsyad al-Islamiyyah dan baru mendapatkan pengakuan resminya dari Pemerintah Kolonial Belanda pada 11 Agustus 1915.

Saat mendirikan Al-Irsyad, ide dan pemikiran Syaikh Ahmad Surkati tentang konsep al-musawa, menjadi jargon perjuangannya. Selain gerakan dakwah untuk pemurnian ajaran Islam yang telah disepakatinya bersama ulama-ulama tajdid lainnya untuk pemberantasan TBC (takhayul, bid’ah dan churafat).

Syeikh Syaikh Surkati di antara para sahabatnya

kafa’ah yang dipersandingkan dengan al-musawah, merupakan pemikiran Syaikh Ahmad Surkati dalam kerangka tajdid di bidang keagamaan (syariat Islam) terhadap diskriminasi dalam masyarakat Hadrami pada masa Hindia Belanda. Jauh dari itu, konsep al-musawa yang bermakna keseteraan derajat, menandakan betapa pentingnya kemerdekaan individu untuk membangun jiwa-jiwa yang merdeka, mengubah cara pandang, pikiran, sikap, dan perilaku sebagai dasar kemajuan dan hakekat kemerdekaan sebuah bangsa.

Prinsip al-musawa itu tercermin dari al-Ummahatul Akhlaq, judul syair yang dibuat oleh Syaikh Ahmad Surkati semasa masih mengajar di Jamiatul Khair, syair yang dijadikannya sebagai hafalan wajib bagi murid-muridnya; “Tidaklah kebanggaan itu karena pakaian atau keturunan, dan bukan pula karena tumpukan uang atau emas, tetapi kemuliaan itu karena ilmu dan adab. Dan Agama adalah pelita bagi orang yang berakal”

Bung Karno, bapak proklamator dan presiden pertama Indonesia menjulukinya Abaa Ruh al-Jalil kepada Syaikh Ahmad Surkati, tokoh yang sempat dan kerap kali ditemuinya sejak kembalinya dari tempat pembuangannya di Endeh dan Bengkulu.

Sebutan untuk Syaikh Ahmad Surkati itu mengandung makna sebagai seorang bapak yang telah memberikan ruh kemuliaan dalam dirinya bersama teman-teman seperjuangannya, yang telah memberinya kesadaran akan hakikat Islam yang sebenarnya, sehingga menjadi spirit dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.

Ungkapan dan perasaan Bung Karno tersebut sebagai akibat rasa penyesalannya, karena bertemu dengan sosok yang dikaguminya itu disaat kedua matanya tidak lagi dapat melihat (buta). “Alhamdulillah, karena disaat penglihatan saya (Syaikh Ahmad Surkati) sudah tiada, tapi pandangan kalian kini sudah terbuka, sehingga dapat mengetahui akan hakikat Islam”.

Gagasan Syaikh Ahmad Surkati melalui lembaga pendidikan yang diirintisnya, dengan konsep madaris sebagai idenya, yaitu sekolah-sekolah yang berjenjang, berkurikulum dan berseragam menjadi sebuah terobosan dahsyat yang meraih sukses besar. Perlahan namun pasti, umat Islam mendapatkan pendidikan yang layak, menyamai pendidikan ala barat yang didirikan oleh pemerintah Hindia Belanda yang diperuntukan bagi kalangan elit tertentu, kaum ningrat dan priyayi.

Prinsip al-musawa atau kesetaraan yang dimaksudkan lainnya adalah menyamakan hak dan kewajiban antara laki-laki dan perempuan di hadapan Allah SWT, untuk mendapatkan hak pendidikan, berjuang dan berketerampilan, karenanya 16 tahun setelah Al-Irsyad berdiri, organ Wanita Al-Irsyad yang embrionya dilahirkan di kota Pekalongan dengan nama Nahdlatul Moe’minat, terbentuk untuk pertama kalinya pada tahun 1930. Nahdlatul itu sendiri mengandung makna yang berarti kebangkitan.

Kiprah Al-Irsyad dalam Dunia Pendidikan dan Sosial

Kini, Al-Irsyad Al-Islamiyyah tengah berpacu untuk maju guna mengejar ketertinggalannya dengan meningkatkan mutu pendidikan yang keberadaan sekolah-sekolahnya sekarang sudah tersebar dihampir semua wilayah Indonesia. Mulai dari tingkat TK hingga SMU/SMA. Al-Irsyad pun telah memiliki Pondok Pesantren, Boarding School dan sekolah setingkat Perguruan Tinggi.

Pada bidang sosial, Al-Irsyad Al-Islamiyyah pun kini telah berkiprah secara terlembaga dalam aksi-aksi kemanusiaan dan tanggap bencana, baik untuk di dalam maupun di luar negeri. Beberapa rumah sakit dan klinik sudah didirikan di beberapa tempat yang keberadaannya sudah dapat dirasakan langsung akan manfaatnya oleh masyarakat. Salah satunya adalah RS Al-Irsyad Al-Islamiyyah di kota Surabaya.

Dengan keterbatasan dan berbagai kekurangan yang dimiliki, Al-Irsyad Al-Islamiyyah akan terus mengedepankan amal nyata untuk tetap bergerak, melakukan terobosan dan inovasi bagi kemajuan bangsa dan negara, selain bagi kejayaan dakwah Islam.

Gerak dan langkah nyata Al-Irsyad Al-Islamiyyah diinspirasi oleh motto yang terkandung dalam Al-Qur’an; “Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar dan beriman kepada Allah. (Ali Imran: 110), yang secara istiqomah sudah dipraktekan Al-Irsyad Al-Islamiyyah sejak awal didirikan hingga saat sekarang.

Dalam menyongsong Miladnya yang ke 107 tahun ini, Pimpinan Pusat Al-Irsyad Al-Islamiyyah telah mengangkat “Meneguhkan Tekad dan Semangat Berkarya untuk Indonesia”, sebagai ikhtiar dalam memajukan bangsa, seiring sekata dengan slogan Dirgahayu RI ke 76, “Indonesia Tangguh, Indonesia Tumbuh”.

Akhirnya, selamat Milad Al-Irsyad Al-Islamiyyah ke 107 dengan gerak dakwah Islam yang moderat, berkarya untuk Indonesia, untuk dunia kemanusiaan dan kelangsungan kehidupan umat manusia bersama Islam yang rahmatan lil alamin.*

Ketua Pusat Dokumentasi dan Kajian Al-Irsyad Bogor

Rep: Admin Hidcom

No comments: