Pengaruh Islamisasi terhadap Filsafat Ilmu Masyarakat Melayu

Bagikan:

Abduh Rijal

SEBELUM datangnya agama Islam, masyarakat Melayu adalah penganut Hindu, Budha dan juga paham Animisme. Animisme adalah kepercayaan bahwa setiap benda di bumi seperti kawasan tertentu, goa, pohon, batu besar, dan lain-lain mempunyai roh atau jiwa yang mesti dihormati agar tidak mengganggu manusia.

Mereka juga berharap agar roh-roh tersebut menjaga mereka dari roh jahat dan membantu dalam kehidupan sehari-hari.

Peribadatan kaum penganut Animisme tercermin pada permohonan – permohonan masyarakat kepada roh alam lewat persembahan sesaji dengan permintaan kepada roh untuk penyembuhan penyakit, sukses dalam bercocok tanam, terhindar dari bencana alam, selamatan ketika memasuki rumah baru, dan lain-lain. Pemikiran masyarakat pra islam banyak terjebak kepada mitos – mitos dan tradisi nenek moyang terdahulu.

Adapun agama seperti Hindu dan Budha, pengaruhnya hanya terdapat pada kasta – kasta tinggi. Kalangan elit ini menggunakan kepercayaan orang Melayu terdahulu yang mempercayai tentang kekuatan peri dan Dewa – Dewi untuk memperdaya kaum bawah dengan membuat mitos – mitos yang mengatakan bahwa para raja dalah hasil dari perkawinan suci para Dewa Dewi, sehingga para raja yang ada adalah representasi kekuatan dewa yang harus ditaati. Syed Naquib al Attas menulis :

Mengenai kesimpulan pendapat tersebut saya berdiri sejajar dengan Van Leur yang menyatakan bahwa masharakat Melayu-Indonesia itu bukanlah sebenarnya masharakat Hindu, tetapi pada hakikatnya hanya golongan bangsawan sahajalah yang menganuti agama itu dengan sungguh – sungguh . Perihal penganutan agama tersebut, golongan bangsawan itu pun tiadalah dapat dikatakan benar-benar faham akan ajaran – ajaran murni yang ada terpendam dalam falsafah Hindu asli yang luhur itu, akan tetapi dari hal demikian, mereka hanya mementingkan perkara – perkara yang mengenai tata-upachara serta ajaran – ajaran yang mem-besar – besarkan keagungan dewa – dewa bagi kepentingan pendakwaan mereka sendiri bahwa merekalah penjelmaan dewa – dewa itu. (Islam dan Sejarah Kebudayaan Melayi, Syed Naquib Alatas).

Banyak ritual dan kitab agama Hindu Budhda tersimpan rapi di kalangan kerajaan, tradisi dan ritual juga lebih banyak dilaksanakan oleh golongan kelas tinggi daripada kelas bawah. Kasta yang rendah sengaja dibatasi akses untuk kitab mereka guna melanggengkan kekuasaan para kelas elit. Sebagian pakar sejarah mengkritik bahwa sistem kepercayaan Hindu-Buddha dan sistem sosial yang tidak adil dan proporsional menghambat perkembangan tradisi keilmuan Melayu.

Masyarakat Melayu sebenarnya lebih banyak cenderung menaruh perhatian kepada hal yang berbau seni daripada hal yang bersifat filsafat. Karena memang agama Hindu tidak membawa pesan – pesan yang bernilai tinggi. Sangat sedikit karangan agama hindu yang hingga kini masih dikaji sampai saat ini.

Sebagai contoh hasil karya mahabarata dan Bhagavad Gita tidak banyak meeberikan perubahan positif kepada manusia alam Melayu. Ketika Islam hadir ke Alam Melayu, ajaran yang berasal dari al-Quran dan Hadits ini telah mempengaruhi banyak aspek sehingga bisa dikatakan Islam telah mencetuskan suatu zaman baru.

Pengaruh yang dibawa oleh Islam merupakan suatu kesan menyeluruh berdasarkan tauhid. Dampak tauhid tersebut menyebabkan perubahan warna kehidupan masyarakat Melayu Indonesia yang berlaku pada “rupa dan jiwa” masyarakat di alam Melayu ini.

Perubahan tersebut bukan hanya melibatkan perubahan fisik atau luaran saja, namun juga membawa kesan daripada falsafah dan pemikiran Islam. (Sumbangan Tamadun Islam dalam Kehidupan Masyarakat di Alam Melayu Hingga Abad ke-17 M, Ali Mohammad)

Dr. Tatianna Dennisova, professor Center on Advanced Studies on Islam, Science and Civilization (CASIS), Malaysia memaparkan bahwa salah satu hal yang membuat masyarakat Melayu mudah menerima pengaruh baru dan asing dalam hidup mereka adalah karena masyarakat tersebut merupakan masyarakat yang terbuka. Masyarakat Melayu adalah masyarakat yang hidup di daerah kepulauan. Sebagian dari mereka banyak yang tinggal di daerah pesisir dimana banyak kapal perdagangan datang untuk berlabuh. Kawasan Melayu juga kaya akan sumber daya alam sehingga rakyatnya makmur dan jnauh dari konflik sosial. Para wiraswasta Muslim tidak datang sebagai penakluk seperti yang dikerjakan oleh bangsa Spanyol pada abad ke 16. Mereka tidak menggunakan pedang dalam dakwahnya. Juga tidak memiliki hak untuk melakukan penindasan terhadap rakyat bawahnya.

Para da’i hanya sebagai wiraswasta yang memanfaatkan kecerdasan dan peradaban mereka yang lebih tinggi untuk kepentingan dakwahnya. Harta perniagaannya lebih tinggi untuk kepentingan dakwahnya. (Hhistory of Indian Archipelago, John Crawford).

Islamisasi yang terjadi di alam Melayu, menurut Prof Syed Naquib al Attas, terbagi menjadi tiga tahap. Pertama adalah mengislamkan aspek luar dari masyarakat Melayu seperti mengajarkan kalimat syahadad sebagai syarat masuk Islam, membentuk system perdagangan yang adil sesuai syariat, dan mengajarkan cara untuk mengurus jenazah, mengajarkan cara menikahkan seseorang, dan lainnya.

Islamisasi tahap pertama

Islamisasi pada tahapan ini adalah proses mengislamkan luaran atau perilaku dari masyarakat Melayu, fase ini mudah karena ia tidak berkenaan dengan konsep pemikiran yang rumit. Para ahli sejarah banyak berpendapat bahwa jalur perdagangan merupakan jalur awal masuknya Islam. Pasar sebagai tempat berkumpulnya individu – individu, merupakan tempat strategis untuk mengenalkan ajaran – ajaran Islam yang luhur.

Melalui ajaran seperti ini, Islam masuk ke Nusantara Indonesia. Di pasar diperkenalkan ajaran Syahadad. Dibaca setelah menjadi penganut Islam, disertai membudayakan mandi. Setiap masjid terdapat sumur tujuh sebagai pengenalan budaya mandi. Diajarkan pula agar mau menutup badannya dengan busana. Dikenalkan sandang pribumi atau batik dengan gambar satu dimensi, daun atau burung. Digambarkan dengan bentk miring. Batik sebagai pengganti kebiasaan menutupi badan hanya dengan dedaunan. Diajarkan pula menyisir rambut. (Api Sejarah, Ahmad Mansur Suryanegara).

Masuknya Islam di tahap awal juga berpengaruh pada aspek sosial sehingga mampu mengubah secara perlahan peninggalan ajaran Hindu Budha terdahulu. Islam telah menggantikan system kasta dengan memperkenalkan sistem atau konsep persamaan taraf dan persaudaraan Islam.

Hal ini membuat antara satu individu atau suku dengan suku lainnya mewujudkan kerjasama, kerukunan, dan semangat bantu membantu antara satu sama lain.

Islamisasi tahap kedua

Islamiasi pada tahap berikutnya adalah pengislaman dalam hal bahasa Melayu. Untuk mengajar kepada orang Melayu, para muballigh dari hadramut, India dan Arab, menyadari bahwa untuk menyebarkan agama mereka membuhtuhkan bahasa sebagai sarana untuk menyampaikan ilmu dan ajaran Islam. Dipilihlah bahasa Melayu yang cenderung sedikit telah terkontaminasi oleh pemikiran Hindu dan Budha daripada bahasa daerah lainnya.

Buku dan karangan yang terlahir di alam Melayu merupakan bukti bahwa Islam telah masuk ke tahap berikutnya yaitu pada tahap intelektual. Selain sebagai catatan – catatan sejarah atau sebagai karangan dengan nuansa politik, di dalam karangan yang tertulis sudah memuat istilah dari tradisi keilmuan Islam seperti kata imam, khatib, haji, sayyid, qari, murid dan sebagainya.

Penulisan kata – kata tersebut bukan hanya sekedar pengambilan istilah, namun juga pengambilan makna yang sesuai dengan al-Quran dan menyisihkan kata yang memuat faham kepercayaan terdahulu.

Bagikan:

Sekedar contoh, pada abad ke 13 sampai 14 ahli nujum disebut sebagai penasihat raja karena pada masa itu para ahli nujum disebut sebagai golongan ahli yang berwibawa. Dalam Hikayat Aceh, ilmu nujum mulai disebut sebagai ilmu ghaib. Kemudian setelah Islam datang, dalam Tuhfatun Nafs, ilmu mujum mulai disebut sebagai istilah negatif.

Pada abad ke 17 sampai ke 19, terdapat sebagian orang belajar tentang astronomi. Ilmu nujum yang sebelumnya dianggap sebagai ilmu tinggi, kini diganti dengan ilmu falaq dan astronimi yang lebih memberikan manfaat. (Refleksi Histografi Alam Melayu , Dr Tatianna A Dennisova)

Dalam Hikayat Aceh juga ditulis, “… ada ulu di negeri fansur itu orang Batak, … terlalu tahu pada ilmu sihir dan hikmat.” Pada zaman pra-Islam, kata hikmat masih digunakan untuk mendeskripsikan tentang ilmu ghaib dan kesaktian seseorang. Setelah Islam datang maka makna hikmat diubah dengan makna Islam yang berarti kebijaksanaan /wisdom tertinggi, dimana ilmu hikmah merupakan ilmu yang hanya diberikan kepada hamba – hambaNya yang terpilih.

Batu Terengganu atau Batu Bersurat Terengganu – Museum Negara Terengganu

Islamisasi bahasa dimulai dari meletakkan istilah – istilah penting dalam al-Quran terhadap bahasa Melayu. Seperti memberikan makna kepada bahasa Melayu seperti Surga dimaknai dengan jannah, Neraka dimaknai dengan nar, puasa dimaknai dengan shoum, agama dimaknai dengan din, semua istilah yang ada disesuaikan dengan makna yang dimaksud dalam al-Quran dalam hadits. Maka ketika Islam datang, ia memberikan konsep atas bahasa Melayu, yang tadinya tidak memiliki konsep Islam.

Pada tahap ini Menurut Muhiyuddin al Attas, apabila ditemukan istilah – istilah Hindhu, Budha yang tidak ditemukan dalam Istilah Islam, maka akan dilakukan proses sekularisasi. Maknanya istilah yang berkaitan dengan filosofi agama Hindu Budha akan diubah maknanya kepada istilah duniawi semata. Seperti menafikkan istilah kunci lama seperti dewata bhakti dsb yang memiliki konotasi yang berlainan dengan agama Islam kemudian disekulerkan dibuang maknanya menjadi sekedar memiliki istilah dunia semata.

Islamisasi tahap ketiga

Tahap yang ketiga adalah islamisasi yang berkaitan dengan filsafat masyarakat Melayu, pada tahapan ini terjadi penjelasan tentang konsep yang lebih abstrak dari tahap berikutnya seperti apa makna dari wujud, irodah, baqa’, hadits serta Istilah metafisikan Islam lainnya yang beraikaitan dengan Allah SWT dan Rasulullah ﷺ, berkaitan dengan ontologi, epistemologi, dan sebagainya.

Pada tahap ini, tidak semua ulama mampu untuk melaksanakannya. Butuh kerja keras dan juga pemahaman yang mendalam untuk sampai pada tahap tersebut.

Islamisasi tahap ini adalah perkjaan keras dan rumit yang hanya bisa dilaksanakan oleh para ulama yang alim serta dengan dibarengi dengan keihklasan yang tinggi seperti seperti Syamsuddin as-Sumatrani (w. 1630), Nuruddin ar-Raniri (w. 1658), Abdur Rauf Singkel (w. 1694), Hamzah Fansuri (w. 1607), Abdus Samad al-Palimbani (1704-1788), Syekh Daud al-Fatani, Muhammad Nafis al-Banjari, Muhammad Arsyad al-Banjari (1710-1812), Syekh Yusuf al-Makassari (1626-1699), Syekh Nawawi al-Bantani (1813), dan Raja Ali Haji (1809- 1870).

Salah satu bukti tahap Islamisasi telah mencapai tingkatan pembahasat filsafat kelas tinggi adalah ditemukannya Aqaid al Nasafi, karangan Syekh Sa’id al-Din al-Taftazani sebagai manuskrip tertua yang telah diterjemahkan kedalam bahasa Melayu di tahun 1560. Dalam bukunya The Oldest Known Malay Manuscript : A 16th Century Malay Translation of the Aqaid of al Nasafi,Syed Naquib al Attas menulis :

The very substance of the articles of believe and faith in Nasafi work epsceially ini epistemology, which reflects the position of the early theologian among the Asyari’ah in their affirmation of the possibility of knowledge and of the reality of things, their establishment of sense perception and observation, authority, and reason as source of methods of knowledge; their rejection of intuition as relialable source of knowledge for mankind in general; their theology of differences (mukhalafah) between god and created things and of the origination of the world in time (Ihdath); their methaphysics of atom and accidents — all these come in direct opposition of the position of the sophis as presented by Pseudo-Sufis. (Hal 34).

Penerjemahan karya tersebut diantaranya disebabkan banyak terjadi kekeliruan dalam bidang akidah, seperti munculnya paham pantheisme atau monisme, yang merusak akidah Ahlusunnah wal Jamaah. Keistimewaan kitab ini adalah di dalamnya termuat ilmu yang ternyata tidak hanya bisa digunakan untuk menjawab persoalan abad ke 15, buktinya samapai hari ini di tangan Syed Naquib al Attas, isi dari kitab tersebut masih mampu digunakan untuk menjawab persoalan zaman ini.

Penutup

Dalam tradisi agama Hindu Budha, masyarakat alam Melayu hidup dalam kondisi keilmuan yang bisa dikatakan tidak berkembang. Mereka sendiri pada awalnya tidak berbaju yang layak dan bahkan tidak mengenal tentang bagaimana cara membersihkan diri. Namun ketika Islam datang dengan semangat keilmuannya, perlahan tetapi pasti tradisi ilmu masyarakat Melayu mulai bangkit merubah kehidupan masyarakat Melayu hingga mencapai puncaknya di abad ke 16 dan 17 yaitu peradaban tasawwuf.

Prof Sayyid Naquib al Attas menulis :

Abad keenambelas dan ketujuhbelas menyaksikan suatu kesuburan dalam penulisan sastera falsafah, metafisika dan teologi rasional yang tiada terdapat tolok bandingnya dimana – mana dan dizaman apapun di Asia Tenggara. Penterjemahan Al-Qur’an yang pertama dalam bahasa Melayu telah diselenggarakan berserta sharahannya yang berdasarkan al Baydawi dan terjemahan – terjemahan lain serta sharahan – syarahan dan karya – karya asli dalam bidang falsafah, tasawwuf dan ilmu kalam semuanya telah diselenggarakan pada zaman ini juga.

Zaman inilah yang menandakan zaman pembangunan rasionalisma dan intelektualisma yang tiada pernah berlaku dikala – kala lampau dimanapun di Asia Tenggara umumnya dan di Kepulauan Melayu-Indonesia khususnya. Zaman ini juga, bersaingan dengan berlakunya proses perdalaman atau inensifikasi Islam pada jiwa masharakat Melayu-Indonesia, telah merevolusikan pandangan hidup dan dasar kebudayaannya dan mengubahnya dari dasar estetik kepada dasar saintifik.* (Islam dalam Sejarah Kebudayaan Alam Melayu, Syed Naquib al Attas).

Peserta Kuliah Takhassus Dirosah Islamiyah Pandaan

Rep: Admin Hidcom
Editor: Insan Kamil

No comments: