Keadaan Ahl Al-Kitab pada Masa Turunnya Al-Quran
Masyarakat Madinah terdiri dari dua kelompok besar, yaitu Aus dan Khazraj, serta orang-orang Yahudi yang memiliki kekuatan ekonomi yang cukup memadai. Aus dan Khazraj saling bermusuhan dan berperang. Tidak jarang pula terjadi perselisihan dan permusuhan antara mereka dengan orang Yahudi.
Pertempuran dan perselisihan itu melelahkan semua pihak; sayang tidak ada di antara mereka yang memiliki wibawa yang dapat mempersatukan kelompok-kelompok yang bertikai ini.
Orang-orang Yahudi sering mengemukakan kepada Aus dan Khazraj, bahwa akan datang seorang Nabi (dari kelompok mereka), dan bila ia datang pastilah kaum Yahudi akan mengalahkan musuh-musuhnya.
Muhammad Quraish Shihab dalam bukunya berjudul "Wawasan al-Quran, Tafsir Maudhu'i atas Pelbagai Persoalan Umat" menjelaskan dalam konteks ini Al-Qur'an menyatakan - menyangkut orang Yahudi - bahwa:
"Setelah datang kepada mereka Al-Qur'an dan Allah yang membenarkan apa yang ada pada mereka, padahal sebelumnya mereka biasa memohon (demi kedatangan Nabi yang dijanjikan) untuk mendapat kemenangan atas orang-orang kafir, maka setelah datang kepada mereka apa yang mereka ketahui mereka lalu ingkar kepadanya. Maka laknat Allah atas orang-orang yang ingkar itu" ( QS Al-Baqarah [2] : 89).
Menurut Quraish, yang dimaksud dengan "membenarkan apa yang ada pada mereka" adalah kehadiran seorang Nabi, yang dalam hal ini Nabi Muhammad SAW.
Sahabat Nabi Ibnu Abbas menjelaskan apa yang dimaksud dengan "padahal sebelumnya mereka biasa memohon" adalah bahwa orang Yahudi Khaibar berperang melawan Arab Gathfan, tetapi mereka dikalahkan, maka ketika itu orang-orang Yahudi berdoa:
"Kami bermohon kepada-Mu demi Nabi Ummi yang engkau janjikan untuk mengutusnya kepada kami di akhir zaman, menangkanlah kami atas mereka" sehingga mereka berhasil mengalahkan musuh-musuh mereka.
Al-Qur'an juga menginformasikan bahwa keengganan mereka beriman disebabkan oleh karena "kedengkian dan iri hati mereka" (QS Al-Baqarah [2]: 109). Tadinya mereka menduga bahwa Nabi tersebut dari Bani Israil, tetapi ternyata dari golongan Arab yang merupakan seteru mereka.
Quraish Shihab menjelaskan dari uraian sejarah di atas terbaca bahwa orang-orang Yahudi dan Nasrani hampir tidak ada di kota Makkah. Itu pula sebabnya sehingga kaum musyrik di sana mengirim utusan ke Madinah untuk memperoleh "pertanyaan berat" yang dapat diajukan kepada Nabi Muhammad dalam rangka pembuktian kenabiannya.
Ketika itu orang-orang Yahudi Madinah menyarankan agar menanyakan soal roh, dan peristiwa itulah yang melatar belakangi turunnya firman Allah:
"Mereka bertanya kepadamu tentang roh, katakanlah, 'Roh itu termasuk urusan Tuhanku.' Kamu tidak diberi pengetahuan kecuali sedikit" ( QS Al-Isra' [17] : 85).
Kehadiran Nabi Muhammad SAW ke Madinah, disambut baik oleh Aus dan Khazraj bukan saja sebagai pemersatu mereka yang selama ini telah lelah bertempur dan mendambakan perdamaian, tetapi juga karena mereka yakin bahwa beliau adalah utusan Allah, yang sebelumnya telah mereka ketahui kehadirannya melalui orang-orang Yahudi.
Adapun orang-orang Nasrani lebih banyak bertempat tinggal di Yaman , bukan di Madinah . Kalaupun ada yang di sana, mereka tidak mempunyai pengaruh politik atau ekonomi, namun mereka juga disebut oleh Al-Qur'an sebagai Ahl Al-Kitab.
Kembali kepada persoalan di atas, ditemukan bahwa ulama-ulama tafsir bila menemukan istilah Ahl Al-Kitab dalam sebuah ayat, seringkali menjelaskan siapa yang dimaksud dengan istilah tersebut. Hal ini wajar karena Al-Qur'an secara tegas menyatakan bahwa Ahl Al-Kitab tidak sama dalam sifat dan sikapnya terhadap Islam dan kaum Muslim ( QS Ali 'Imran [3] : 113).
Itu pula sebabnya, dalam hal-hal yang dapat menimbulkan kerancuan pemahaman istilah itu, Al-Qur'an tidak jarang memberi penjelasan tambahan yang berkaitan dengan sifat atau ciri khusus Ahl Al-Kitab yang dimaksudnya.
Perhatikan misalnya ayat yang berbicara tentang kebolehan kawin dengan wanita Ahl Al-Kitab, di sana ditambahkan kata wal muhshanat (wanita-wanita yang memelihara kehormatannya), sedang ketika berbicara tentang kebolehan memakan sembelihan mereka, Al-Qur'an mengemukakannya tanpa penjelasan atau syarat.
(mhy)divMiftah H. Yusufpati
No comments:
Post a Comment