Pancasila Dalam Kitab Negarakertagama By Alfadera


Secara etimologi kata Pancasila berasal dari bahasa Sansekerta yang dikutpl dari dari kitab Negarakertagama yaitu “Pantjasyila”,Pantja yang berarti lima sedangkan syila yang berarti sendi/alas/dasar. Dalam pengertian lain, syila berarti juga peraturan tingkah laku yang penting/baik. Dengan demikian, Pantjasyila (Pancasila) pada waktu itu berarti lima dasar atau lima peraturan tingkah laku yang penting/baik.
Di negara kita, istilah Pancasila pertama kali ditemukan dalam buku Sutasoma karangan Mpu Tantular yang ditulis pada jaman Kerajaaan Majapahit (abad 14). Hal ini membuktikan bahwa Pancasila yang kita jadikan dasar negara sudah ada pada masa itu.
Dalam kitab Negarakertagama karangan dari Mpu Prapanca (1365) disebutkan di dalamnya terdapat istilah Pancasila, disini Pancasila diartikan sebagai lima perintah yang berisi lima larangan, yakni sebagai berikut :
1) Dilarang melakukan kekerasan.
2) Dilarang mencuri.
3) Dilarang berjiwa dengki.
4) Dilarang berbohong.
5) Dilarang mabuk karena minuman keras.
Kitab Negarakertagama yang judul aslinya Desawarnana ditulis oleh Mpu Prapanca adalah merupakan sumber sejarah yang terpercaya, karena ditulis pada saat kerajaan Majapahit masih berdiri di bawah pemerintahan Sri Rajasanagara (Hayam Wuruk). Kitab ini menceritakan banyak hal penting diantaranya tentang silsilah raja-raja Majapahit, Candi Makam Raja, keadaaan kota raja, upacara Sradha, wilayah kerajaan Majapahit, negara-negara bawahan Majapahit serta hal-hal lainnya

Alfa D

1 comment:

. said...

Permisi Kak. Jadi, Pancasila sendiri didapati pada kedua kitab tersebut (Negarakertagama dan Sutasoma), begitu?