Soekarno: Surat Perintah 11 Maret Jangan Disalah Artikan

“>

Dalam video ini, kita difahamkan oleh Presiden Soekarno tentang esensi Supersemar (Surat Perintah Sebelas Maret). Sehingga kita sebagai generasi bangsa memahami arti sebenarnya makna surat perintah tersebut.


Intinya surat tersebut, bukan penyerahan kekuasaan. Tetapi perintah pengamanan jalannya pemerintahan, perintah pengamanan kekuasaan, surat pengaman presiden dan lain-lain.



Penegakkan hukum yang adil juga menjadi penekanan yang dilakukan oleh sang presiden. Dengan betul-betul dan sungguh presiden berteriak lantang tentang hal itu. Mungkin ini yang tidak dimiliki oleh presiden sekarang ini.


Pidato ini terjadi di monas. Saat itu belum pernah ada ketua partai satupun yang berkeinginan untuk digantung di monas seperti seperti saat ini.

Salam Cinta Indonesia…

Arif Khunaifi

No comments: