6 Sahabat Nabi Terkaya, Total Fulus Umar bin Khattab Rp11,2 Triliun

6 Sahabat Nabi Terkaya, Total Fulus Umar bin Khattab Rp11,2 Triliun
Dari 6 Sahabat Nabi terkaya, Umar bin Khattab nomor perdana. Foto/Ilustrasi: Ist
Mau tahu 6 sahabat Nabi terkaya? Tak disangka bahwa Umar bin Khattab masuk kategori si Tajir itu. Total kekayaan khalifah kedua ini pada saat wafat setara Rp11,2 triliun. Kendati demikian, beliau hidup amat bersahaja.

Selain Umar bin Khattab, sahabat Nabi SAW yang amat tajir adalah Abdurrahman bin Auf, Zubair bin Awwam, Utsman bin Affan, Thalhah bin Ubaidillah, dan Sa’ad bin Abi Waqqash. Kelimanya merupakan sahabat Nabi SAW yang dijamin masuk surga.

Umar bin Khattab

Beliau terkenal sebagai sosok yang keras, tegas, namun begitu penyayang terhadap kaum papa. Ketika Umar berkuasa, Kerajaan Parsi dan Kerajaan Romawi Barat takluk di hadapan pasukan Islam. Namun, pola hidup Umar bin Khattab amatlah sederhana. Beliau tidur hanya beralaskan pelepah kurma.

Pimpinan Majelis Taklim Wirausaha (MTW), Ustaz Valentino Dinsi, dalam satu kesempatan menyebut ketika Umar bin Khattab wafat, beliau meninggal dunia sebagai orang yang kaya raya.

“Kekayaan Umar bin Khattab pada saat meninggal sebesar Rp11,2 triliun. (Data) itu dari Kitab al-Fiqh al-Iqtishadi Li Umar Ibn al-Khaththab, halaman 44 dan halaman 99. Itu saya hitung dengan nilai konversi 1 dinar sama dengan Rp2,5 juta,” katanya.

Abdurrahman bin Auf

Nilai kekayaan Abdurrahman bin Auf saat wafat setara Rp6,212 triliun. Kekayaan sahabat Nabi SAW ini sangat besar. Beliau adalah orang kedelapan yang masuk Islam. Usianya 10 tahun lebih muda dari Nabi SAW.

Beliau mengikuti semua peperangan dalam sejarah perjuangan Islam di era Nabi SAW. Beliau terkenal sebagai pebisnis ulung.

Saat tiba di Madinah (era hijrah), beliau datang dengan tangan kosong. Seperak pun tidak dimiliknya. Lalu Rasulullah SAW menjalinkan mu’akhah antara beliau dengan Sa’ad bin al Rabi’, salah satu orang kaya Madinah saat itu.

Sa’ad menawarkan setengah dari harta miliknya untuk beliau, termasuk menceraikan salah satu dari dua orang istrinya untuk bisa dinikahi beliau. Namun beliau menolak halus dan penuh respek sambil berkata, “Semoga Allah memberikan keberkahan kepadamu dengan istri dan hartamu. Cukup tunjukkan aku di mana pasar.”

Total aset kekayaan saat beliau wafat seperti dikutip oleh Ibn Hajar adalah 3.200.000 (dalam bentuk Dinar, menurut asumsi Ibn Hajar, al Fath, Juz 14, hal. 448).

Nilai ini adalah hasil matematis dari informasi yang mengatakan bahwa saat wafatnya, masing-masing dari empat orang istrinya menerima sebesar 100.000 Dinar.

Dengan akuntasi Faraidh, maka total tarikah (harta yang ditinggalkannya) adalah: 100.000 dinar x 4 (orang istri) x 8 (ashl al mas`alah) = 3.200.000 Dinar. Jika dirupiahkan, nilai tersebut setara dengan Rp6.212.688.000.000.

Ibnu Katsir dalam al Bidayah wa an Nihayah, Juz 7, hal, 184 mengutip sumber lain menulis bahwa saat wafatnya, ‘Abdurrahman meninggalkan aset terdiri dari: 1000 ekor unta, 100 ekor kuda, 3000 ekor kambing (di Baqi’). Jumlah itu ditambah harta yang diwariskan kepada empat istrinya berjumlah Rp4,9 triliun.

Saat hendak wafat beliau berwasiat memberikan 400 Dinar kepada para peserta perang Badar yang masih hidup yang jumlahnya saat itu sebanyak 100 orang. Total nilai wasiat setara Rp77,7 miliar. Ustman bin Affan dan Ali bin Abu Thalib termasuk di antara yang menerimanya.

Wasiat tersebut belum termasuk wasiat yang diberikannya secara khusus kepada para istri Rasulullah SAW yang masih hidup dalam jumlah yang besar. Jumlahnya yang besar ini hingga mendorong Aisyah ra berdoa, “Semoga Allah menyiraminya dengan cairan dari nektar.”

Belum lagi dengan budak-budak yang dimerdekakannya secara cuma-cuma.

Zubair bin Awwam

Nilai kekayaan beliau saat wafat Rp3,5 triliun. al-Bukhari dalam al Jami’ al Shahih, al Bukhariy, Juz 3, hal. 1137 memaparkan, Zubair ra wafat hanya meninggalkan kekayaan berupa aset tidak bergerak (tanah), di antaranya yang berada di Ghabah (wilayah di barat laut Madinah, sekitar 6 km dari Madinah), 11 (sebelas) rumah (besar/dar) di Madinah, 2 (dua) rumah di Bashrah, dan 1 (satu) rumah masing-masing di Kufah dan di Mesir.

Beliau mewasiatkan 1/3 dari total harta peninggalannya (tarikah) untuk para cucunya dan 2/3-nya dibagi-bagikan kepada ahli warisnya. Beliau memiliki empat orang istri di mana setiap istri mendapatkan waris senilai 1.200.000 Dirham (Shahih al Bukhari).

Utsman bin Affan

Sedangkan nilai kekayaan Utsman bin Affan saat wafat sebesar Rp2,5 triliun. Ibn Katsir dalam al Bidayah wa an Nihayah, Ibn Katsir, Juz 7, hal. 214 merinci kekayaan Utsman tersebut. Jumlahnya setara dengan Rp2.532.942.750.000.

Selain dijuluki Dzun Nur'aini "pemilik dua cahaya" (karena Rasulullah menikahkannya dengan dua putrinya), Utsman juga dikenal sebagai saudagar kaya yang sangat dermawan.

Khalifah ketiga Islam ini juga disegani Malaikat karena memiliki sifat pemalu. Dalam riwayat disebutkan, Sayyidina Utsman merupakan sahabat yang sering membantu kaum muslimin dan perjuangan Rasulullah.

Versi lain menyebut jika dihitung, aset kekayaan Utsman bin Affan mencapai Rp22 Triliun. Beliau sangat dermawan dan memiliki jasa besar untuk umat muslim.

Utsman bin Affan pernah membeli sumur milik seorang Yahudi dengan harga 20.000 Dirham. Sampai hari ini sumur wakaf Utsman ini masih mengeluarkan air.

Selain itu, pada Perang Tabuk melawan pasukan Romawi, Sayyidina Utsman juga menyediakan 300 ekor unta dan 1000 Dinar sebagai bekal perang. Keistimewaan lainnya, beliau berjasa dalam membukukan mushaf Al-Qur'an yang kita baca hingga hari ini.

Dalam satu kajian Ustaz Ahmad Syahrin Thoriq menceritakan, Sayyidina Utsman ketika wafat, aset kekayaannya mencapai Rp22 triliun dan sedekah-sedekahnya telah mencapai kurang lebih sepertiga dari total hartanya. "Karena begitu berkahnya, sampai hari ini aset kekayaan Ustman masih ada berupa kebun kurma dan hotel megah di Madinah," kata Dai lulusan Al-Azhar Mesir itu.

Thalhah bin Ubaidillah

Sedangkan harta kekayaan Thalhah bin Ubaidillah saat wafat setara Rp542. miliar. Sumber lain (ath Thabaqat al Kubra, Ibn Sa’d, Juz 3, hal. 222) mengutip bahwa jumlah seluruh kekayaan Thalhah (tunai dan non-tunai) saat wafat adalah 30.000.000 Dirham atau setara Rp1,846 triliun.

Ia tergolong bagian dari Assabiqun Al-Awwalun atau golongan orang yang pertama kali masuk Islam. Perjuangan heroik Thalhah menyelamatkan Rasulullah SAW dalam perang Uhud mendapat pujian para sahabat Nabi lainnya.

Dalam buku "Muslim Sukses Dunia Akhirat" karya Nova Irwan Hasmy diceritakan kesetiaan Thalhah mendampingi Rasulullah ini dibuktikan dalam Perang Uhud. Ketika barisan kaum muslimin terpecah-belah. Orang-orang yang berada di samping Rasulullah SAW hanyalah 11 orang Anshar dan Thalhah bin Ubaidillah dari kaum Muhajirin. Untuk menyelamatkan diri, mereka berusaha mengantarkan Nabi Muhammad SAW ke atas bukit. Sayangnya, di tengah perjalanan ke bukit itu, mereka diadang oleh rombongan prajurit musuh.

Thalhah adalah seorang pemuda yang cerdas. Keislamannya berawal ketika ia tengah berjalan ke Syam dan bertemu dengan pendeta yang mengabarkan kedatangan Nabi terakhir, Muhammad SAW. Ia bercerita kepada Abu bakar yang kemudian mengantarkannya menemui Nabi Muhammad SAW. Rasulullah menjelaskan apa itu Islam kepada Thalhah, dan dengan ringan Thalhah pun mengucap dua kalimat syahadat.

Sejak awal keislamannya, ia juga tak pernah ingkar janji dan dermawan. Pernah dia membawa pulang keuntungan dagang sebesar 700.000 dirham. Thalhah membagikan uang tersebut kepada fakir miskin Anshar dan Muhajirin keesokan harinya. Ia tak merasa berhak memegang harta sebanyak itu meski itu adalah hasil keuntungan dagangnya. Pantas jika Rasulullah memberinya gelar Thalhah Al-Jaud (Thalhah yang pemurah) dan Thalhah Al-Fayyadh (atau Thalhah yang dermawan).

Saad bin Abi Waqqash

Nilai kekayaan Saad bin Abi Waqqash saat wafat setara Rp15,381 miliar. Nilai tarikah atau harta warisnya -seperti dikutip oleh Ibn Katsir dalam al Bidayah wa an Nihayah, Juz 8, hal. 84- sebesar 250.000 Dirham. Jika dirupiahkan, nilai ini setara dengan Rp15.380.750.000.

Semasa hidupnya Sa'ad memang kaya raya dan termasuk salah satu sahabat yang dijamin masuk surga. Sifat kedermawanannya tak berkurang sedikitpun sepanjang hidupnya. Menjelang wafatnya, beliau ingin menginfakkan setengah dari hartanya, namun Rasulullah SAW melarangnya.⠀

Sa'ad Abi Waqqash tak hanya dikenal sebagai sahabat yang Dermawan. Beliau merupakan orang ketiga yang memeluk Islam. Keutamaan lain, Beliau orang pertama yang melepaskan anak panah di jalan Allah. Juga dikenal memiliki doa mustajab di kalangan Sahabat.

Dijamin Masuk Surga

Enam sahabat Rasulullah SAW adalah para pebisnis dan dermawan ulung. Dalam waktu yang sama mereka adalah sebagian dari para sahabat yang mendapatkan berita gembira tentang perolehan surga.

Dari Sa’id bin Zaid radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

عَشَرَةٌ فِى الْجَنَّةِ أَبُو بَكْرٍ فِى الْجَنَّةِ وَعُمَرُ فِى الْجَنَّةِ وَعُثْمَانُ وَعَلِىٌّ وَالزُّبَيْرُ وَطَلْحَةُ وَعَبْدُ الرَّحْمَنِ وَأَبُو عُبَيْدَةَ وَسَعْدُ بْنُ أَبِى وَقَّاصٍ

“Ada sepuluh orang yang dijamin masuk surga: Abu Bakar di surga, Umar di surga, Utsman, ‘Ali, Az-Zubair, Thalhah, ‘Abdurrahman (bin ‘Auf), Abu Ubaidah (bin Al-Jarrah), dan Sa’ad (bin Abi Waqqash).”

قَالَ فَعَدَّ هَؤُلاَءِ التِّسْعَةَ وَسَكَتَ عَنِ الْعَاشِرِ فَقَالَ الْقَوْمُ نَنْشُدُكَ اللَّهَ يَا أَبَا الأَعْوَرِ مَنِ الْعَاشِرُ قَالَ نَشَدْتُمُونِى بِاللَّهِ أَبُو الأَعْوَرِ فِى الْجَنَّةِ. قَالَ أَبُو عِيسَى أَبُو الأَعْوَرِ هُوَ سَعِيدُ بْنُ زَيْدِ بْنِ عَمْرِو بْنِ نُفَيْلٍ. وَسَمِعْتُ مُحَمَّدًا يَقُولُ هُوَ أَصَحُّ مِنَ الْحَدِيثِ الأَوَّلِ.

Anak Sa’id berkata, “Kalau dihitung mereka tadi ada sembilan, lantas tidak disebutkan yang kesepuluh.” Orang-orang berkata, “Kami berdoa kepada Allah, wahai Abul A’war siapakah yang termasuk yang kesepuluh.”

Sa’id (bin Zaid) berkata, “Kalian mohon berdoa kepada Allah untukku semoga termasuk yang kesepuluh tersebut yang berada di surga.”

Abu ‘Isa berkata, “Abul A’war itu adalah Sa’id bin Zaid bin ‘Amr bin Nufail. Aku mendengar Muhammad sedang berkata bahwa hadis ini lebih sahih dari hadits pertama.” (HR. Tirmidzi, no. 3748. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadis ini sahih).

Dari ‘Abdurrahman bin ‘Auf radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَبُو بَكْرٍ فِى الْجَنَّةِ وَعُمَرُ فِى الْجَنَّةِ وَعُثْمَانُ فِى الْجَنَّةِ وَعَلِىٌّ فِى الْجَنَّةِ وَطَلْحَةُ فِى الْجَنَّةِ وَالزُّبَيْرُ فِى الْجَنَّةِ وَعَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ عَوْفٍ فِى الْجَنَّةِ وَسَعْدٌ فِى الْجَنَّةِ وَسَعِيدٌ فِى الْجَنَّةِ وَأَبُو عُبَيْدَةَ بْنُ الْجَرَّاحِ فِى الْجَنَّةِ

“Abu Bakar di surga, ‘Umar di surga, ‘Utsman di surga, ‘Ali di surga, Thalhah di surga, Az-Zubair di surga, ‘Abdurrahman bin ‘Auf di surga, Sa’ad (bin Abi Waqqash) di surga, Sa’id (bin Zaid) di surga, Abu ‘Ubaidah bin Al-Jarrah di surga.” (HR. Tirmidzi, no. 3747 dan Ahmad, 1:193. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini sahih).

Jadi sepuluh sahabat yang dijamin masuk surga yang disebut dalam satu hadis sekaligus adalah: Abu Bakar Ash-Shiddiq, Umar bin Al-Khattab, Utsman bin ‘Affan, Ali bin Abi Thalib, Thalhah bin ‘Ubaidillah, Az-Zubair bin Al-‘Awwam, Abdurrahman bin ‘Auf, Sa’ad bin Abi Waqqash, Sa’id bin Zaid, Abu ‘Ubaidah bin Al-Jarrah.
(mhy)Miftah H. Yusufpati

No comments: