Gambaran Siksaan Neraka bagi Pelaku Transgender Sangat Mengerikan!

Gambaran Siksaan Neraka bagi Pelaku Transgender Sangat Mengerikan!
Gambaran siksaan neraka bagi pelaku transgender sangat mengerikan. Foto/Ilustrasi: Ist
Gambaran siksaan neraka bagi pelaku transgender amatlah mengerikan. Bagi mereka yang melakukan homoseks atau liwath, jika mereka seorang muslim, maka tempatnya adalah neraka Jahannam. Ini merupakan neraka tingkatan teratas.

Kaum muslim pelaku liwath akan disiksa bersama umat Nabi Muhammad SAW pelaku maksiat lainnya. Penghuni Neraka Jahannam disiksa dengan siksaan sesuai dengan kadar dosa dan kesalahannya selama hidup di dunia. Liwath adalah dosa besar dan ulama menyebut lebih besar dari zina .

Keberadaan neraka jahannam tercantum dalam Al-Qur'an, Surah Al-Hijr ayat 43:

وَاِنَّ جَهَنَّمَ لَمَوْعِدُهُمْ اَجْمَعِيْنَۙ

Artinya: Dan sungguh, Jahanam itu benar-benar (tempat) yang telah dijanjikan untuk mereka (pengikut setan) semuanya.

Lalu, bagaimana pelaku liwath yang bukan umat Nabi Muhammad SAW? Mereka akan ditempatkan di dalan Neraka Lazha. Penghuni neraka ini adalah orang-orang yang berpaling dari iman, mendustakan kebenaran, berpaling dari ketaatan kepada Allah dan menghadap untuk menaati setan.

Penjelasan soal Neraka Lazha tercantum dalam Al-Quran Surah Al-Ma’arij ayat 15-16:

كَلَّاۗ اِنَّهَا لَظٰىۙ --- نَزَّاعَةً لِّلشَّوٰىۚ

Artinya: Sama sekali tidak! Sungguh, neraka itu api yang bergejolak, yang mengelupaskan kulit kepala.

Di sisi lain, banyak hadis yang menyinggung perbuatan homoseks dan hukumannya. Di antaranya:

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَعَنَ اللَّهُ مَنْ ذَبَحَ لِغَيْرِ اللَّهِ لَعَنَ اللَّهُ مَنْ غَيَّرَ تُخُومَ الْأَرْضِ وَلَعَنَ اللَّهُ مَنْ كَمَهَ الْأَعْمَى عَنْ السَّبِيلِ وَلَعَنَ اللَّهُ مَنْ سَبَّ وَالِدَهُ وَلَعَنَ اللَّهُ مَنْ تَوَلَّى غَيْرَ مَوَالِيهِ وَلَعَنَ اللَّهُ مَنْ عَمِلَ عَمَلَ قَوْمِ لُوطٍ وَلَعَنَ اللَّهُ مَنْ عَمِلَ عَمَلَ قَوْمِ لُوطٍ وَلَعَنَ اللَّهُ مَنْ عَمِلَ عَمَلَ قَوْمِ لُوطٍ

Dari Ibnu Abbas ra , bahwa Nabi SAW bersabda, “Allah melaknat orang yang menyembelih untuk selain Allah. Allah melaknat orang yang mengubah tanda (batas) tanah. Allah melaknat orang yang menyesatkan orang buta dari jalannya. Allah melaknat orang yang mencaci bapaknya. Allah melaknat orang yang menisbatkan diri kepada bukan maulanya. Allah melaknat orang yang melakukan perbuatan kaum Nabi Luth. Allah melaknat orang yang melakukan perbuatan kaum Nabi Luth. Allâh melaknat orang yang melakukan perbuatan kaum Nabi Luth.” [HR Ahmad; al-Hâkim, al-Baihaqi; dll. Dishahihkan oleh syaikh al-Albâni dalam Silsilah ash-Shahîhah, no. 3462]

Tentang hukuman bagi pelakunya di dunia, dijelaskan oleh Nabi Muhammad SAW dalam hadis:

عَن ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ وَجَدْتُمُوهُ يَعْمَلُ عَمَلَ قَوْمِ لُوطٍ فَاقْتُلُوا الْفَاعِلَ وَالْمَفْعُولَ بِهِ

Dari Ibnu Abbas ra, dia berkata: Rasulullah SAW bersabda, “Siapa saja yang kamu dapatkan melakukan perbuatan kaum Nabi Luth, maka bunuhlah pelaku dan orang yang diperlakukan.” [HR Ahmad; Abu Dawud; Tirmidzi; Ibnu Mâjah; dan al-Baihaqi. Dishahîhkan oleh syaikh al-Albani dalam Shahîh at Targhîb, no. 2422]

Lebih Keji dari Zina

Pelaku liwath dinisbatkan kepada kaum Nabi Luth as, karena mereka yang pertama kali melakukan perbuatan tercela itu. Allah SWT berfirman:

وَلُوطًا إِذْ قَالَ لِقَوْمِهِ أَتَأْتُونَ الْفَاحِشَةَ مَا سَبَقَكُمْ بِهَا مِنْ أَحَدٍ مِنَ الْعَالَمِينَ

“Dan (Kami juga telah mengutus) Luth (kepada kaumnya). (Ingatlah) tatkala dia berkata kepada mereka, “Mengapa kamu mengerjakan perbuatan fâhisyah (keji) itu, yang belum pernah dikerjakan oleh seorangpun (di dunia ini) sebelummu?”. [ QS al-A’raf/7 :80]

Perbuatan liwâth adalah perbuatan yang dilakukan oleh laki-laki dengan cara memasukan zakar (penis) nya ke dubur laki-laki lain. Perbuatan itu juga disebut dengan sodomi, karena kaum Nabi Luth as dahulu tinggal di kota Sadum.

Imam adz-Dzahabi rahimahullah dalam al-Kabâir berkata, “Nama kota kaum Nabi Luth adalah Sadum. Dahulu penduduknya melakukan perbuatan-perbuatan keji, Allah taala telah menyebutkannya dalam kitab-Nya. Mereka menggauli laki-laki pada duburnya, dan melakukan kemungkaran-kemungkaran yang lain di majlis-majlis mereka”.

Padahal fitrah yang Allah berikan kepada manusia, agar zakar dipergunakan pada tempat persemaian, yaitu qubul wanita, setelah adanya akad pernikahan yang sah. Tetapi orang-orang yang melakukan liwâth, terbalik fitrahnya. Semua itu adalah tipu daya setan yang membelenggu orang-orang yang menyimpang.

Perbuatan liwath merupakan dosa yang lebih keji daripada zina. Sehingga Allah menyebutnya sebagai perbuatan keji, dan pelakunya disebut sebagai orang yang melewati batas. Allah SWT berfirman:

وَلُوطًا إِذْ قَالَ لِقَوْمِهِ أَتَأْتُونَ الْفَاحِشَةَ مَا سَبَقَكُمْ بِهَا مِنْ أَحَدٍ مِنَ الْعَالَمِينَ ﴿٨٠﴾ إِنَّكُمْ لَتَأْتُونَ الرِّجَالَ شَهْوَةً مِنْ دُونِ النِّسَاءِ ۚ بَلْ أَنْتُمْ قَوْمٌ مُسْرِفُونَ

Dan (Kami juga telah mengutus) Luth (kepada kaumnya). (Ingatlah) tatkala dia berkata kepada mereka: “Mengapa kamu mengerjakan perbuatan faahisyah (keji) itu, yang belum pernah dikerjakan oleh seorangpun (di dunia ini) sebelummu?”. “Sesungguhnya kamu mendatangi lelaki untuk melampiaskan nafsumu (kepada mereka), bukan kepada wanita, bahkan kamu ini adalah kaum yang melampaui batas”. [ QS Al-A’raf/7 : 80-81]

Akibat dari dosa besar ini dan juga keengganan mereka untuk berhenti setelah mendapat peringatan, Allah hancur mereka dengan penuh kehinaan. Allah SWT berfirman:

فَلَمَّا جَاءَ أَمْرُنَا جَعَلْنَا عَالِيَهَا سَافِلَهَا وَأَمْطَرْنَا عَلَيْهَا حِجَارَةً مِنْ سِجِّيلٍ مَنْضُودٍ﴿٨٢﴾مُسَوَّمَةً عِنْدَ رَبِّكَ ۖ وَمَا هِيَ مِنَ الظَّالِمِينَ بِبَعِيدٍ

“Maka tatkala datang azab Kami, Kami jadikan negeri kaum Luth itu yang di atas ke bawah (Kami balikkan), dan Kami hujani mereka dengan batu dari tanah yang terbakar dengan bertubi-tubi, yang diberi tanda oleh Rabbmu, dan siksaan itu tiadalah jauh dari orang-orang yang zhalim” [ QS Hud/11 :82-83]
Menurut Imam adz-Dzahabi, firman Allah SWT di atas “Dan siksaan itu tiadalah jauh dari orang-orang yang zalim”, yaitu siksaan itu tidak jauh dari orang-orang zalim umat ini. Jika mereka telah melakukan perbuatan kaum Luth, siksaan akan menimpa mereka ini, sebagaimana telah menimpa mereka itu”.

Itu sebabnya, bagi mereka yang terlanjur melakukan liwath harus segera bertaubat, menjaga pandangannya dan takut kepada Rabbnya, sebelum ajal menjemputnya. Mereka harus memohon ampun kepada Allah SWT dari dosanya yang telah lalu, dan memohon penjagaan dari dosa yang akan datang. Semoga Allah selalu menganugerahkan ampunan dan keselamatan di dalam agama, dunia, dan akhirat. Sesungguhnya Allah Maha Pengasih lagi Penyayang.

(mhy)Miftah H. Yusufpati

No comments: