Surat Yusuf Ayat 66: Nabi Yakub Izinkan Bunyamin Dibawa ke Mesir dengan Satu Syarat

Surat Yusuf Ayat 66: Nabi Yakub Izinkan Bunyamin Dibawa ke Mesir dengan Satu Syarat
Akhirnya Nabi Yakub alaihissalam mengizinkan Bunyamin (saudara kandung Nabi Yusuf) dibawa ke Mesir oleh saudara-saudaranya. Foto ilustrasi/tangkapan layar Film Nabi Yusuf
Ustaz Mukhlis Mukti Al-Mughni
Dai Lulusan Al-Azhar Mesir,
Yayasan Pustaka Afaf

Nabi Yakub 'alaihissalam akhirnya mengizinkan Bunyamin (saudara kandung Nabi Yusuf) dibawa ke Mesir dengan satu syarat, anak-anaknya harus bersumpah atas nama Allah. Sebelumnya, berbagai alasan telah disampaikan saudara-saudara Nabi Yusuf itu untuk membujuk ayah mereka.

Nabi Yakub tidak akan mengizinkan kecuali dengan janji yang dikuatkan dengan sumpah bahwa mereka benar-benar menjaga keselamatan Bunyamin dan membawanya kembali pulang. Berikut lanjutan kisahnya dalam Surat Yusuf :

قَالَ لَنْ اُرْسِلَهٗ مَعَكُمْ حَتّٰى تُؤْتُوْنِ مَوْثِقًا مِّنَ اللّٰهِ لَتَأْتُنَّنِيْ بِهٖٓ اِلَّآ اَنْ يُّحَاطَ بِكُمْۚ فَلَمَّآ اٰتَوْهُ مَوْثِقَهُمْ قَالَ اللّٰهُ عَلٰى مَا نَقُوْلُ وَكِيْلٌ


Artinya: "Dia (Yakub) berkata, "Aku tidak akan melepaskannya (pergi) bersama kamu, sebelum kamu bersumpah kepadaku atas (nama) Allah, bahwa kamu pasti akan membawanya kepadaku kembali, kecuali jika kamu dikepung (musuh)." Setelah mereka mengucapkan sumpah, dia (Yakub) berkata, "Allah adalah saksi terhadap apa yang kita ucapkan." (QS Yusuf Ayat 66)

Pesan dan Hikmah

1. Meminta sumpah kepada orang yang kita ragukan janjinya hukumnya dibolehkan.
2. Sumpah yang sah itu harus dengan nama Allah. Sumpah ini dimaksudkan sebagai keseriusan menjalankan isi sumpahnya untuk tidak dilanggar, karenanya melanggar sumpah termasuk kategori dosa besar.

Kafarat (denda) sumpah: "Allah tidak menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpahmu yang tidak dimaksud (untuk bersumpah), tetapi Dia menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpah yang kamu sengaja. Maka kafarat (melanggar) sumpah itu ialah memberi makan 10 orang miskin, yaitu dari makanan yang biasa kamu berikan kepada keluargamu, atau memberi pakaian kepada mereka atau memerdekakan seorang budak. Barangsiapa tidak sanggup melakukan yang demikian, maka kafaratnya puasa selama tiga hari. Yang demikian itu adalah kafarat sumpah-sumpahmu bila kamu bersumpah (dan kamu langgar). Dan jagalah sumpahmu. Demikianlah Allah menerangkan kepadamu hukum-hukum-Nya agar kamu bersyukur (kepada-Nya)." (QS Al Maaidah [5]: 89)

3. Interaksi Nabi Yakub kepada anak-anaknya bersifat fleksibel dan tidak keras. Terlihat ada pengecualian semisal dikepung musuh. Juga terlihat ayahnya hanya meminta sumpah dan mengingatkan cukuplah Allah sebagai saksi atas segala yang kita ucapkan.

(Bersambung)!

(rhs)

No comments: