Ali bin Abi Thalib Menikahi Fatimah di Bulan Muharram

Ali bin Abi Thalib Menikahi Fatimah di Bulan Muharram
Menikah di bukan Syuro atau Muharram baik-baik saja. Ali bin Abi Thalib menikahi Sayyidah Fathimah pada bulan tersebut. Foto/Ilustrasi: Ist
Sejarawan mengatakan bahwa pernikahan Ali bin Abi Thalib ra dengan Fatimah binti Rasulullah SAW ra terjadi pada bulan Muharram tahun ke-3 Hijriah. Sementara sebagian masyarakat di Jawa menjauhi bulan haram ini untuk melangsungkan pernikahan. Mereka percaya jika melanggar kepercayaan kuno tersebut akan mendatangkan malapetaka.

Menurut catatan Serat Chentini, jika menikah di bulan Suro atau Muharram maka setelah berumah tangga akan membuat pasangan memiliki banyak utang. Karenanya tak jarang orang menjauhi hajatan pernikahan di bulan tersebut.

Serat Centhini atau juga disebut Suluk Tambanglaras atau Suluk Tambangraras-Amongraga, merupakan salah satu karya sastra terbesar dalam kesusastraan Jawa Baru.

Serat Centhini menghimpun segala macam ilmu pengetahuan dan kebudayaan Jawa, supaya tidak punah dan tetap terlestarikan sepanjang waktu. Serat Centhini disampaikan dalam bentuk tembang atau suluk, dan penulisannya dikelompokkan menurut jenis lagunya.

Nah dalam suluk ini pula disebutkan larangan menikah di bulan Syuro atau Muharram. Sementara di dalam Islam tidak ada larangan menikah di awal bulan Hijriah tersebut. Bahkan pernikahan Ali bin Abi Thalib ra dengan Fatimah ra binti Rasulullah SAW terjadi bulan Muharram tahun ke-3 Hijriah.

Ibnu Katsir dalam kitabnya "Al Bidayah wan Nihayah" mengatakan Al Baihaqi meriwayatkan dari kitab “al Ma’rifah” karangan Abu Abdillah bin Mundihi bahwa Ali menikah dengan Fatimah satu tahun setelah hijrah dan tinggal bersamanya pada satu tahun berikutnya, atas dasar ini maka beliau menggaulinya pada awal tahun ke-3 H.

Tidak satupun di antara para ulama mengingkari pernikahan pada bulan Muharram, bahkan barangsiapa yang menikah pada bulan tersebut maka ada contohnya dari Amirull Mukminin Ali bin Abi Thalib dan istrinya Fatimah binti Rasulullah SAW.

Anehnya, dalam kepercayaan masyarakat Jawa juga menyebut bahwa bulan Muharram adalah bulannya priyayi. Dulu, hanya bangsa keraton yang dapat melangsungkan hajatan di bulan Muharram. Bahkan yang paling tidak masuk akal, penguasa laut Selatan, Nyi Roro Kidul, konon sedang melaksanakan pernikahan. Keyakinan tersebut secara turun-temurun membuat masyarakat enggan melaksanakan pernikahan di bulan Suro.

Masyarakat Jawa biasanya melaksanakan hajatan pernikahan pada bulan Dzulhijjah (besar). Bulan tersebut dipercaya sebagai bulan keselamatan. Maka pada bulan ini, banyak digelar pernikahan.

Selain itu, bulan yang dianggap bagus untuk hajatan pernikahan adalah bulan Jumadil Akhir, Rajab, Sya’ban.

Kebiasaan orang Jawa sejak dulu, orang tua dari anak yang akan menikah pergi terlebih dahulu kepada orang yang dianggap ahli dalam ilmu primbon atau pada umumnya kepada kiai yang paham ilmu tersebut.

Tujuannya, mencari waktu baik untuk menikahkan anaknya, agar perjalanan hidupnya menjadi lancar. Tak heran kebiasaan dan kepercayaan hari buruk dan baik itu masih dipelihara.

Sejatinya, kepercayaan seperti itu bukan hanya monopoli orang Jawa. Sejarah bangsa Arab jahiliyah mempunyai cerita yang sama perihal penentuan waktu pernikahan, yaitu tidak boleh menikah di bulan Syawal, karena dipercaya sebagai bulan yang sial.

Kemudian Islam membantah itu melalui pernikahan Rasulullah dengan Siti Aisyah pada bulan Syawal. Hal tersebut seperti dalam sebuah hadis Imam Abi al-Husain Muslim bin al-Hajjaj al-Qusyairy al-Nisabury, Shahih Muslim, juz 1, bab Istihbab al-tazawwaj al-tazwij fi syawal wa istihbab al-dukhul fihi. Kitab Nikah. Bairut: DKI, 1991, halaman: 1039).

Rasulullah menikahi Siti Aisyah pada bulan Syawal dan berumah tangga pada bulan itu. Hal ini menunjukkan jika menikah di bulan Syawal tidak terjadi suatu kesialan apa pun. Rumah tangga pasangan ini berjalan bahagia dan romantis. Rasululah mencontohkan pada dirinya sendiri untuk membantah kepercayaan jahiliyah tersebut.

Di Aceh, juga masih ada yang mempercayai jika bulan Syawal adalah bulan sial. Sementara di sebagian wilayah di Pamekasan justru menikahkan putra-putrinya di bulan Syawal, ittiba’ terhadap pernikahan Nabi dengan Siti Aisyah.

Dalam buku "Fikih Keseharian" karya Hafidz Muftisany disebutkan ketika menceritakan hal ini, Aisyah ra bermaksud membantah apa yang diyakini masyarakat jahiliyah dan anggapan sebagian orang awam pada masa kini yang menyatakan menikah adalah makruh.

Nikah adalah sunah Rasulullah SAW dan para nabi terdahulu. Ada banyak hikmah yang bisa didapat dari menikah. Dengan menikah, kemaslahatan dan keberlangsungan hidup manusia akan terjaga dengan baik.

Rasulullah SAW dalam hadisnya secara tegas mengatakan, “Sesungguhnya di antara sunahku, aku sholat malam dan aku juga tidur, aku berpuasa dan aku juga berbuka, aku menikah dan aku juga (bisa) menceraikan. Barangsiapa yang membenci sunahku, maka ia bukan golonganku.”" (HR Ad-Darimi).

Pada dasarnya, waktu menikah tidak terikat dengan waktu-waktu tertentu. Kapan saja, di hari apa pun, dan bulan apapun, seseorang boleh menikah. Dalam akidah Islam, tidak ada istilah hari dan bulan buruk atau waktu sial untuk melangsungkan pernikahan.

Hanya saja, pada kenyataannya masih ada yang meyakini hari baik dan hari buruk. Dalam menentukan waktu pernikahan, mereka menghitung-hitung dan mencari waktu yang mereka yakini sebagai waktu terbaik. Harapannya, supaya pernikahan bisa terhindar dari bencana.

Keyakinan seperti itu disebut fasyaum atau fhiyarah (anggapan sial terhadap sesuatu). Tentu saja hal itu bertentangan dengan ajaran Islam. Dalam hadisnya, Rasulullah SAW bersabda, “Tidak ada (sesuatu) yang menular dan tidak ada (sesuatu) yang sial (yakni secara zatnya), dan aku kagum dengan al-fal ash-shalih, yaitu kalimat (harapan) yang baik" (HR Bukhari Muslim).

Imam Al-Hasan Al-Bashri mengatakan : “Sesungguhnya Allah membuka tahun dengan bulan haram dan menutupnya juga dengan bulan yang haram. Tidak ada bulan yang paling mulya disisi Allah setelah Ramadhan (selain bulan-bulan haram ini, -pen)”.

Pada bulan Muharram ini terdapat hari yang pada hari itu terjadi peristiwa yang besar dan pertolongan yang nyata, menangnya kebenaran mengalahkan kebathilan, di mana Allah telah menyelamatkan Nabi Musa as dan kaumnya dan menenggelamkan Fir’aun dan kaumnya. Hari tersebut mempunyai keutamaan yang agung dan kemuliaan yang abadi sejak dulu. Itu adalah hari kesepuluh yang dinamakan Asyura.

(mhy)Miftah H. Yusufpati

No comments: