Surat Yasin Ayat 66-67: Kuasa Allah Taala Membutakan Mata Para Pendosa

Surat Yasin Ayat 66-67: Kuasa Allah Taala Membutakan Mata Para Pendosa
Surat Yasin ayat 66-77 menjelaskan mengenai kuasa Allah SWT kepada para pendosa ketika di dunia. (Foto/Ilustrasi: Istock)
Surat Yasin ayat 66-77 menjelaskan mengenai kuasa Allah SWT kepada para pendosa ketika di dunia. Andai Allah SWT berkehendak untuk memberikan siksa secara langsung atas kekafiran dan kemusyrikan yang mereka buat, niscaya siksa itu mudah sekali menimpa mereka.

Pada ayat sebelumnya telah dijelaskan mengenai kesaksian anggota tubuh manusia di akhirat. Mereka tidak bisa mengelak lagi atas apa yang pernah dilakukan ketika di dunia.

Allah SWT berfirman:

وَلَوْ نَشَاءُ لَطَمَسْنَا عَلَى أَعْيُنِهِمْ فَاسْتَبَقُوا الصِّرَاطَ فَأَنَّى يُبْصِرُونَ () وَلَوْ نَشَاءُ لَمَسَخْنَاهُمْ عَلَى مَكَانَتِهِمْ فَمَا اسْتَطَاعُوا مُضِيًّا وَلَا يَرْجِعُونَ[arabCose]

Dan jika seandainya Kami menghendaki (untuk menghilangkan penglihatan mereka di kehidupan dunia), pasti Kami membutakan mata mereka. Lalu, mereka berlomba-lomba menuju jalan lebar; (tapi karena mereka buta), maka bagaimana mereka dapat melihat? Dan jika seandainya Kami menghendaki (untuk mengubah bentuk mereka menjadi benda-benda mati), pasti Kami mengubah bentuk mereka (sehingga mereka akan tetap berada) di tempat mereka, maka mereka tidak dapat berjalan ke depan dan tidak (pula) mundur ke belakang.” (QS: Yasin Ayat 66-67)

Dalam penafsiran Ibnu Jarir al-Thabari setidaknya ada dua makna yang terkait dengan ayat 66 dari tiga jalur riwayat yang berbeda.

Makna pertama pada kalimat “wa law nasyaa‘u lathamasnaa ‘alaa a’yunihim” adalah bahwa Allah SWT menyesatkan mereka dan membutakannya dari hidayah.

Makna ini bersumber dari riwayat ‘Ali dari Abu Shalih dari Mu’awiyah dari “Ali dari Abdullah bin Abbas RA. Makna kedua adalah Allah SWT membutakan mata mereka lalu meninggalkan mereka dalam keadaan buta."

Makna ini berdasarkan dari dua riwayat, yakni riwayat yang bersumber dari al-Hasan dan dari Qatadah. Dari kedua makna ini dapat kita pahami bahwa makna pertama lebih menekankan pada hakikat, orang-orang musyrik buta untuk mampu melihat cahaya hidayah.

Sedang makna kedua memahami ayat dari arti harfiahnya yaitu mata orang-orang musyrik dibutakan dengan sebenar-benarnya.

Sama seperti pemaknaan pada awal kalimat, pemaknaan pada “fastabiquu al-shiraatha fa annaa yubshiruun” pun dijelaskan ath-Thabari memiliki dua makna berbeda.

Pertama bermakna harfiah artinya orang-orang musyrik itu benar-benar dibutakan, matanya tidak bisa melihat. Makna ini diriwayatkan dari al-Harits dari al-Hasan dari Waraqa dari Abu Najih dari Mujahid.

Kedua bermakna mereka buta dari cahaya hidayah dan tidak mendapatkan petunjuk kebenaran. Makna ini bersumber dari riwayat Abdullah bin Abbas.

Sedangkan untuk ayat 67, Ibnu Jarir ath-Thabari menerangkan bahwa kata masakhna beramakna aq’adna yang artinya secara harfiah ‘Kami mengikat’ kaki-kaki orang-orang musyrik di tempatnya masing-masing. Lalu mereka tidak mampu untuk bergerak baik berjalan ke depan maupun kembali ke belakang.

Mengutip penafsiran Ibnu Abbas, ath-Thabari menerangkan makna lain dari ayat ini yaitu Allah SWT membinasakan (ahlakna) orang-orang musyrik di tempat mereka.

Menurut Imam al-Baidhawi dalam kitabnya Anwar al-Tanzil wa Asrar al-Ta’wil, ayat 66 mengisyaratkan bahwa Allah SWT menutup jalan suluk bagi orang-orang musyrik yang telah mendustakan ajaran Rasulullah SAW.

Sedangkan untuk ayat 67, al-Baidhawi menafsirkan bahwa orang-orang kafir disebabkan karena kekafiran dan penolakan terhadap ajaran Nabi SAW, maka Allah SWT tidak menganugerahi mereka nikmat di akhirat.

Hukuman Langsung
Berdasarkan pengaitan yang dilakukan Ibnu ‘Asyur dalam al-Tahrir wa al-Tanwir terhadap ayat sebelumnya, yakni terkait dengan keadaan para pendosa yang sama sekali tidak memiliki kontrol atas dirinya sendiri karena anggota tubuh mereka memberikan kesaksian murni atas perbuatannya di dunia, lalu ada sebagian orang mukmin yang mengharapkan sesuatu dari kejadian itu.

Sebagian dari orang-orang mukmin itu berharap mengapa keadaan semacam itu tidak langsung saja diberikan ketika di dunia agar mereka segera menyadari kebenaran. Tentunya Allah sangat bisa untuk melakukannya. Namun, tambah Ibnu ‘Asyur, hal itu tidak terjadi karena Allah mempunyai perhitungan lain berdasarkan pengetahuanNya dan hikmah di baliknya.

Menilik dari segi bahasa, al-Zamakhsyari dalam al-Kasysyaf memaknai kata thamasa (طمَس) yang berakar kata thams (طمْس) arti leksikalnya adalah hilangnya sayatan pada mata -yang membuat mata mengelopak- sehingga bola mata menjadi tertutup. Allah menghapusnya sama sekali sehingga para pendosa itu buta tidak dapat menemukan arah karena tersesat.

Selain itu, jika Allah berkehendak untuk mengubah bentuk fisik mereka maka hal itu akan sangat mudah terjadi. Mengubah bentuk di sini menurut Quraish Shihab dalam Tafsir Al-Misbah adalah merubah bentuk sesuatu kepada bentuk lain yang sama sekali berbeda dengan bentuk sebelumnya.

Mengenai pengubahan bentuk ini, Quraish Shihab mencotohkannya dengan ayat ke 65 dalam surah al-Baqarah berikut:

وَلَقَدْ عَلِمْتُمُ الَّذِيْنَ اعْتَدَوْا مِنْكُمْ فِى السَّبْتِ فَقُلْنَا لَهُمْ كُوْنُوْا قِرَدَةً خٰسِـِٕيْنَ


Dan sungguh, kamu telah mengetahui orang-orang yang melakukan pelanggaran di antara kamu pada hari Sabat, lalu Kami katakan kepada mereka, “Jadilah kamu kera yang hina!”. ( QS Al-Baqarah : 65)

Ayat di atas berbicara mengenai orang-orang yang melanggar perintah Allah. Karena perilakunya yang melewati batas akhirnya Allah SWT menyiksa mereka secara langsung dengan mengubah bentuk mereka menjadi seperti kera. Perubahan bentuk ini adalah sama sekali berbeda dengan sebelumnya dari manusia menjadi kera. Dan sekali lagi, Allah sangat kuasa untuk itu.

Menghilangkan penglihatan dan mengubah bentuk fisik tentunya merupakan hal sangat mudah bagi Allah SWT.

Al-Zamakhasyari dalam al-Kasysyaf menuturkan bahwa bila Allah berkehendak menghapus penglihatan mereka tentunya akan terjadi begitu saja. Tapi apakah dengan ini segala urusan akan selesai?

Tentunya tidak, karena kita meyakini bahwa sunnatullah berjalan sebagaimana mestinya. Allah Maha Adil sehingga tidak akan menyalahi hal-hal yang sudah menjadi jalannya. Allah Swt benar-benar memberikan kebebasan memilih kepada manusia. Sejalan dengan anugerah itu Allah memberi akal agar manusia mampu membedakan antara yang hak dan batil.

Adanya pengandaian dalam dua ayat di atas menurut Ibnu ‘Asyur adalah sebagai bentuk motivasi kepada orang-orang mukmin agar senantiasa sabar dan tabah menghadapi perilaku orang-orang musyrik sampai tiba datangnya pertolongan Allah SWT.

(mhy)
Miftah H. Yusufpati

No comments: