Surat Al-Baqarah Ayat 217 dan Kisah Abdullah bin Jahsy
Berbahagilah r berkobar, kira-kira tujuh belas bulan sesudah hijrah ke Madinah, Rasulullah SAW mengirimkan delapan orang Muhajirin di bawah pimpinan Abdullah bin Jahsy dengan pesan:
"Pergilah kau dengan Asma Allah dan janganlah kau buka suratku ini hingga engkau berjalan selama dua hari. Sesudah menempuh jarak itu barulah kau buka suratku itu dan bacakan kepada kawan-kawanmu. Setelah itu, teruskan perjalananmu sesuai perintahku. Janganlah ada di antara kawan-kawanmu itu yang pergi mengikuti karena dipaksa (terpaksa)".
Abdullah bin Jahsy berjalan selama dua hari, kemudian ia berhenti dan membuka surat Rasulullah itu. "Bismillaahr-ahmaanirahiim. Amma ba'du, pergilah kau dengan kawan-kawan yang menyertaimu disertai keberkahan dari Allah hingga kau mencapai sebuah kebun kurma. Dari sana, kau bisa mengintai kegiatan kafilah Quraisy, lalu kau kembali membawa berita mereka".
Sesudah membaca isi surat itu, Abdullah berkata: "Sam'an wa thaa 'atan, aku mendengar dan patuh kepada perintahmu", lalu berkata kepada para pengikutnya, "Rasulullah melarang saya memaksa kalian ikut dalam misi ini".
Rombongan ini berjalan atas perintah Rasulullah SAW dan dengan perlindungan Allah Ta'ala. Di suatu tempat bernama Bahran, Sa'ad bin Abi Waqqash dan Utbah bin Ghazwan kehilangan ontanya. Keduanya pergi mencari ontanya itu hingga tertinggal oleh rombongannya.
Abdullah bin Jahsy meneruskan perjalanannya sesuai petunjuk Rasulullah hingga mencapai sebuah perkebunan kurma. Tiba-tiba, mereka melihat kafilah Quraisy dikawal oleh Amru ibnul Hadhrami, Utsman ibnul Mughirah, dan saudaranya; Naufal dan al-Hakam bin Kisan.
Para shahabat itu bermusyawarah tentang mereka. Salah seorang berkata, "kalau kalian membiarkan mereka pergi malam ini, mereka akan memasuki Tanah Haram dan kalian tidak bisa berbuat apa-apa. Akan tetapi, kalau kalian memerangi mereka, kita ada dalam bulan haram?". Pada waktu itu, mereka ada di akhir bulan Rajab.
Mereka ragu-ragu dan takut menindaknya. Tapi akhirnya, mereka memberanikan dan memutuskan untuk memeranginya dengan sekuat-kuatnya. Salah seorang dari sahabat itu lalu melepaskan anak panah kepada Amru ibnul Hadhrami dan tewaslah ia seketika. Mereka berhasil menawan Utsman ibnul Mughirah dan al-Hakam bin Kisan, sedangkan Naufal dan saudaranya Utsman, berhasil melarikan diri.
Menurut keterangan sebagian keluarga Abdullah bin Jahsy, pada waktu itu, Abdullah mengatakan kepada para sahabatnya itu, "Dua puluh persen dari kemenangan yang kita peroleh ini untuk Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam dan sisanya dibagi di antara kita". Ini terjadi sebelum ketetapan 20% itu dikukuhkan oleh al-Qur'an.
Sesampainya rombongan di Madinah, Rasulullah bersabda kepada mereka, "Aku tidak memerintahkan kalian mengadakan peperangan di bulan haram", seraya menolak untuk mengambil bagiannya dari hasil kemenangan itu.
Abdullah bin Jahsy dan para sahabatnya bersedih hati karena telah bertindak di luar perintah. Lebih-lebih, setelah semua sahabat Rasulullah menyesalkan tindakannya itu. Belum lagi kampanye Quraisy yang dihembus-hembuskan dengan gencar, "Muhammad dan sahabatnya menghalalkan pertumpahan darah, perampasan hak milik dan penawanan orang di bulan haram".
Sesudah bicara orang dipusatkan pada soal itu, keputusan langit turun untuk mengesahkan dan sekaligus mengukuhkan tindakan Abdullah bin Jahsy dan kawan-kawannya itu.
Allah SWT berfirman:
يَسْـَٔلُونَكَ عَنِ ٱلشَّهْرِ ٱلْحَرَامِ قِتَالٍ فِيهِ ۖ قُلْ قِتَالٌ فِيهِ كَبِيرٌ ۖ وَصَدٌّ عَن سَبِيلِ ٱللَّهِ وَكُفْرٌۢ بِهِۦ وَٱلْمَسْجِدِ ٱلْحَرَامِ وَإِخْرَاجُ أَهْلِهِۦ مِنْهُ أَكْبَرُ عِندَ ٱللَّهِ ۚ وَٱلْفِتْنَةُ أَكْبَرُ مِنَ ٱلْقَتْلِ ۗ وَلَا يَزَالُونَ يُقَٰتِلُونَكُمْ حَتَّىٰ يَرُدُّوكُمْ عَن دِينِكُمْ إِنِ ٱسْتَطَٰعُوا۟ ۚ وَمَن يَرْتَدِدْ مِنكُمْ عَن دِينِهِۦ فَيَمُتْ وَهُوَ كَافِرٌ فَأُو۟لَٰٓئِكَ حَبِطَتْ أَعْمَٰلُهُمْ فِى ٱلدُّنْيَا وَٱلْءَاخِرَةِ ۖ وَأُو۟لَٰٓئِكَ أَصْحَٰبُ ٱلنَّارِ ۖ هُمْ فِيهَا خَٰلِدُونَ
Mereka bertanya kepadamu tentang berperang pada bulan Haram. Katakanlah: "Berperang dalam bulan itu adalah dosa besar; tetapi menghalangi (manusia) dari jalan Allah, kafir kepada Allah, (menghalangi masuk) Masjidilharam dan mengusir penduduknya dari sekitarnya, lebih besar (dosanya) di sisi Allah. Dan berbuat fitnah lebih besar (dosanya) daripada membunuh. Mereka tidak henti-hentinya memerangi kamu sampai mereka (dapat) mengembalikan kamu dari agamamu (kepada kekafiran), seandainya mereka sanggup. Barangsiapa yang murtad di antara kamu dari agamanya, lalu dia mati dalam kekafiran, maka mereka itulah yang sia-sia amalannya di dunia dan di akhirat, dan mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya. ( QS Al-Baqarah : 217 )
Ibnu lshaq berkata, "sesudah ayat tersebut turun, legalah Abdullah dan kawan-kawannya, dan Rasulullah SAW mau menerima tawanan dan hasil rampasan perang itu.
Setelah itu, datang perutusan dari kaum Quraisy untuk menebus Utsman dan al-Hakam bin Kisan. Rasulullah SAW berkata kepada perutusan itu, "Kami tidak akan menerima tebusan keduanya hingga sahabat kami datang, yakni: Sa'ad bin Abi Waqqash dan Utbah bin Ghazwan. Kami khawatir, kalian telah menangkap keduanya. Kalau kalian membunuh keduanya, kami juga akan membunuh sahabat kalian".
Tak lama, Sa'ad dan Utbah datang, lalu Rasulullah menyerahkan kedua tawanan itu kepada perutusan Quraisy itu".
Al-Hakam bin Kisan kemudian masuk Islam dengan baik dan tinggal bersama Rasulullah SAW hingga syahid pada peristiwa Bi'ir Ma'unah. Utsman pulang kembali ke Mekkah dan mati dalam keadaan kafir.
Adapun Naufal terjatuh bersama kudanya ke dalam lubang parit (khandaq) sehingga tewas tertumbuk batu. Kaum Musyrikin meminta mayatnya dengan imbalan uang, Rasulullah SAW berkata: "Bawalah, karena mayatnya buruk dan tebusannya buruk".
(mhy)
No comments:
Post a Comment