Rumah Proklamasi, Hibah Keturunan Arab untuk Proklamasi Kemerdekaan RI

Faradj bin Said Awad Martak, seorang saudagar keturunan Arab yang tinggal di Indonesia. Dia adalah saudagar sukses di Jakarta (dahulu bernama Batavia) di zaman kolinial Belanda. Dia juga tercatat sebagai Presiden Direktur N.V. Alegemeene Import-Export en Handel Marba.
Faradj bin Said Awad Martak diketahui pria kelahiran Hadramaut, Yaman Selatan. Putranya bernama Ali bin Fardj Martak dikenal sangat dekat dengan Bung Karno. Ali kemudian menjadi penerus usaha Faradj bin Said Awad Martak.
Muhammad Yusuf Martak, salah seorang pendiri dan pembina GNPF-MUI juga merupakan putera beliau.

Beberapa ada yang menulis Faradj bin Said Awad Martak memiliki jasa dalam proses terciptanya kemerdekaan Indonesia. Rumah yang berlokasi di Jalan Pegangsaan Timur 56, Cikini Jakarta adalah milik Faradj bin Said Awad Martak. Rumah itu dijadikan tempat tinggal Soekarno sekaligus pembacaan naskah proklamasi kemerdekaan Indonesia.
Rumah tersebut sejak tahun 1962 sudah diratakan atas perintah Soekarno kemudian dibangun Gedung Pola, dan tempat Bung Karno berdiri bersama Bung Hatta memproklamasikan kemerdekaan Indonesia itu lalu didirikan monumen Tugu Proklamasi. Sejak itulah Jalan Pegangsaan Timur berubah menjadi Jalan Proklamasi.

Cerita mengenai Faradj bin Said Awad Martak ini didukung adanya surat yang mengatasnamakan Menteri Pekerjaan Umum dan Perhubungan Republik Indonesia Ir HM Sitompul tertanggal 14 Agustus 1950.
Dalam surat itu menyatakan Pemerintah Indonesia menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada Faradj bin Said Awad Martak. Penghargaan diberikan kepadanya karena telah membantu Indonesia dalam hal beberapa usahanya membeli beberapa gedung di Jakarta, antara lain Jalan Pegangsaan Timur 56, Cikini Jakarta.

(end/glr)

No comments: