Sedekah Era Rasulullah dan Para Khalifah

Ilustrasi Sedekah
Ilustrasi Sedekah
Sedekah jor-joran

Bersedekah dan membayar zakat merupakan salah satu kewajiban kaum Muslimin. Perintah amalan itu pun telah ada sejak jaman Nabi Muhammad SAW. 


Pakar ilmu hadis, KH Ahmad Luthfi Fathullah, menjelaskan pola bersedekah pada zaman Rasulullah dan sekarang berbeda. Saat ayat tentang kewajiban bersedekah turun, kaum Muslimin berlomba-lomba menjadi yang paling banyak bersedekah. 



“Pada awal kedatangan Rasulullah, sahabat Anshar dan Muhajirin tidak terlalu kaya. Hanya saja ketika datang perintah bersedekah, mereka yang punya duit langsung jor-joran bersedekah, misalnya Abu Thalhah yang termasuk paling kaya di Anshar,” tutur KH Ahmad Luthfi kepada Republika.co.id, Kamis (25/4). 


Dirinya bercerita, Abu Thalhah memiliki kebun paling subur di depan Masjid Nabawi, lalu beliau mengatakan kepada Nabi Muhammad SAW, ingin menjadi orang baik sehingga akan ikhlas menyedekahkan kebunnya tersebut. 


Hanya saja Rasulullah membalas, ini harta Abu Thalhah paling mahal serta menghasilkan pendapatan, jadi sedekahkan saja ke keluarga, meliputi paman dan ponakan Abu Thalhah. 


Luthfi menyebutkan contoh lain sedekah jor-joran pada zaman Rasulullah yakni, saat perang terutama Perang Tabuk yang membutuhkan banyak logistik karena 10 ribu Muslim harus berjalan jauh sekali. 


“Di situ, Utsman bin Affan memberikan semua hartanya, Abu Bakar juga memberikan semua hartanya, lalu Umar bin Khattab menyedekahkan sepertiga hartanya,” ujar dia. 


Menurut Luthfi, ketika masa Rasulullah, sedekah yang dilakukan sangat total. Ibaratnya, tidak hanya kisaran Rp 1 juta atau Rp 2 juta tapi miliaran bahkan triliunan rupiah.


Pada masa sahabat atau setelah Rasulullah wafat, pola sedekahnya masih sama. Hanya saja, kaum Muslimin sudah semakin sejahtera sehingga sulit mencari orang yang memerlukan sedekah.


Dia menjelaskan, pada masa pemerintahan Umar bin Abdul Aziz, angka kemiskinan turun hingga 90 persen. “Tidak hanya berkat sedekah yang jor-joran dan kencang, tapi manajemennya juga bagus. Kala itu, negara full power mengatur soal zakat serta sedekah,” kata KH Ahmad Luthfi.

No comments: