Hukum Mengucapkan Selamat Natal Menurut UAS

Seorang Muslim wajib hukumnya, dalam seluruh hidupnya, berpegangan kuat-kuat pada Al-Qur’an dan al-Hadits, dalam segala situasi dan kondisi, termasuk Pilpres. Tidak ada alasan gegara menghadapi pilpres seorang Muslim bisa bersiyasah, terlebih lagi dalam hal akidah, tidak ada. Dalam menghadapi tanggal 25 Desember yang dianggap umat Kristen Dunia sebagai Hari Natal, kembali hukum mengucapkan selamat hari Natal mengemuka. Bagaimana sesungguhnya hukum seorang Muslim dalam hal ini? Ustadz Abdul Somad dengan tegas dan jelas menyampaikannya, hal ini berlaku kepada setiap orang yang mengaku Islam, terserah apakah dia sedang menghadapi Pilpres atau sedang menghadapi maut sekali pun. Tidak terkecuali.

Inilah videonya:

No comments: