Mengapa Kaum Nasrani Membakar dan Memusnahkan Talmud?

talmud dibakar
PADA abad pertengahan Talmud diserang habis-habisan, ada usaha sistematis untuk membumihanguskan Talmud dari muka bumi, karena Talmud dianggap sumber utama Ta’alim (inti ajaran) Yahudi, yang menjadi motivator utama kaum Yahudi menentang kekuasaan dan penebar permusuhan terhadap agama Nashrani, baik secara terang-terangan maupun sembunyi-sembunyi. Sampai-sampai raja Honorius dalam salah satu amar keputusan yang dikeluarkannya, memaklumatkan :
“Bahwa semua rabi (pendeta Yahudi) adalah manusia yang kehilangan akal sehat! Meski kitab Perjanjian Lama (Taurat) merupakan kitab suci kaum Nashrani yang ditulis dengan bahasa Ibrani, sebagaimana Talmud yang juga ditulis dengan bahasa Ibrani.”
Namun demikian tidak menyurutkan kaum Nashrani untuk membumihanguskan Talmud, karena kaum Nasrani menganggap Talmud adalah biang segala kehancurankan yang dipropagandakan kaum Yahudi. Para raja, para Paus melakukan kampanye besar-besaran untuk memerangi keberadaan Talmud, mereka meneriakkan jargon-jargon anti Talmud.
Gerakan anti Talmud itu sendiri sejatinya sudah mewacana sejak abad ketiga belas, tepatnya di bumi Perancis dikeluarkan amar perintah maklumat membakar dan membumi hanguskan Talmud, yang sedemikian itu terjadi di masa Louis the Pious'”, yang berkuasa dari tahun 1226-1270 M, perintah serupa juga dikeluarkan di bumi Inggris, hal itu terjadi pada tahun 1290 M, dimana raja Inggris mengeluarkan perintah untuk mengusir semua kaum Yahudi dari bumi Inggris, setelah terkuak kedok makar dan tipu daya mereka lebih-lebih kebiadaban mereka terhadap rakyat Inggris yang mayoritas adalah pemeluk Nashrani yang ta’ at.
Dalam Jewish Universal Encyclopaedia disebutkan: Bahwa ada 24 mobil yang membawa kitab berbahasa Ibrani, dibakar di Paris pada tahun 1242 M dalam sehari. Tragedi yang memilukan itu disaksikan Meir seorang sastrawan Yahudi yang berasal dari Rothenberg, peristiwa pembakaran tersebut benar-benar menyisakan duka yang teramat dalam pada diri Meir, sehingga ia menulis syair-syair duka cita, yang sampai hari ini masih bisa kita simak dalam nyanyiannyanyian suci di sinagog-sinagog(2)
Pada akhir abad pertengahan, pembakaran terhadap Talmud mulai sedikit reda, meski demikian para penguasa (pemerintah) dan petinggi gereja selalu mewaspadai peredaran Talmud, mereka membolehkan penerbitan Talmud, yakni setelah melalui seleksi dan revisi yang ketat.
Para penguasa dan petinggi gereja juga membatasi peredaran Talmud, dan hanya boleh diedarkan di kalangan terbatas, itupun setelah dihapus pasal-pasal yang dianggap merugikan kaum Nashrani,serta pasal-pasal yang menganggangu ketenteraman publik. Dewan Permusyawaratan Rakyat Polandia, pada tahun 1840 M melakukan kampanye besar-besaran untuk membumihanguskan Talmud di negerinya. Melarang keras anak negerinya memiliki Talmud, karena petinggi Polandia berpendapat : Bahwa Talmud adalah motivator utama kaum Yahudi dalam mendiskreditkan dan menghina agama Nashrani. Pemerintah Polandia dan petinggi gereja sepakat untuk membakar semua Talmud yang ada di bumi Polandia, sehingga bumi Polandia benar-benar steril (bersih) dari ajaran Talmud.
Tidak hanya itu pemerintah Polandia juga menjatuhkan sangsi kepada rakyatnya yang menyimpan Talmud serta mempidanakan siapa saja yang menyebarkan Talmud.
Bahkan jika ketahuan ada orang yang mengajarkan Talmud, bukan hanya Talmudnya saja yang dibakar tapi juga pengajarnya dijebloskan ke penjara sebelum akhirnya dibakar hidup-hidup.
Di antara sebab terpenting dari operasi besar-besaran pembumihangusan Talmud ini adalah perdebatan antara kaum Nashrani dengan kaum Yahudi. Dalam perdebatan tersebut para rabi merasa wajib menyampaikan esensi ajaran Talmud, mereka wajib mempertahankan Ta’alim (inti ajaran) Talmud di hadapan semua manusia, demikian pula sebaliknya para pendeta dan para uskup merasa wajib meluruskan keburukan-keburukan ajaran Talmud yang banyak mendiskreditkan alMasih dan kaum Nashrani.
Lebih dari itu isi Talmud sangat menghina al-Masih dan para pengikutnya secara terang-terangan. Para pendeta dan para uskup itu juga menyinggung tentang perilaku kaum Yahudi yang dengan mudah berpindah-pindah agama – semisal satu kasus, ada seorang Yahudi yang keluar dari agamanya lalu memeluk agama Nashrani, pada saat yang sama ia tetap meyakini ajaran Talmud, realita tersebut jelas menodai kesucian ajaran Nashrani.
Sebab lainnya adalah adanya pengakuan pemeluk agama Yahudi bahwa ajaran Talmud adalah ruh penghancur, penebar benih-benih permusuhan terhadap kaum Nashrani, dan kaumkaum lain non Yahudi. Figur terpenting dari kaum Murtad yang keluar dari agama Yahudi itu adalah Nicolas Donin dan Pablo Cristiani, keduanya lalu memaklumatkan perang terhadap kebusukan-kebusukan ajaran Talmud. Pada tahun 1263 M telah terjadi perdebatan spektakuler antara Pablo Cristiani vis-a-vis rabi Moses ben
Nahman di Barcelona. []
SUMBER: At-Talmud Tarikhuhu wa Ta’alimuhu / Penerbit: Dar An Nafaais – Beirut / Oleh: Zafarul Islamkhan / Penerjemah: Misbah El Majidd. Lc. /Diterbitkan pertamakali oleh: Pustaka Hikmah Perdana, Mihzab, Jakarta / November 2006

No comments: