Kronologi Bentrokan Ahmadiyah Dengan Umat Islam Di Tasikmalaya

ADA fakta yang tidak diungkap media massa terkait bentrokan antara masyarakat dan kelompok Ahmadiyah pada Ahad (5/5/2013) di Desa Tenjowaringin, Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya. Pemberitaan media massa bahwa telah terjadi penyerangan dan perusakan massa terhadap tempat ibadah milik Ahmadiyah ternyata memunculkan sebuah kronologi sebelum terjadi penyerangan.
Menurut Wawan dari Forum Masyarakat Anti Maksiat dan Aliran Sesat (Formasat) Tasikmalaya, bentrokan bermula saat pihak Ahmadiyah menggelar acara Jalsah Hasanah Ahmadiyah se-Jawa Barat.
Dalam rilisnya kepada Islampos.com Selasa (7/5/2013), Wawan menjelaskan sebelumnya warga telah mengeluhkan kegiatan Ahmadiyah berlangsung di Tasikmalaya.
Pihak Polres Tasikmalaya pun melakukan negosiasi dan memberikan peringatan sejak Jum’at (3/5/3013) kepada panitia acara Ahmadiyah. Kepada panitia, polisi meminta kegiatan tersebut dihentikan pada Sabtu (4/5/2013).
Ahmadiyah sendiri sudah dilarang melakukan kegiatan di Jawa Barat. Larangan tersebut tertuang dalam peraturan Gubernur Jawa Barat No 12 Tahun 2011 tentang Larangan Kegiatan Jemaat Ahmadiyah di Jawa Barat yang diteken Gubernur Ahmad Heryawan.
Namun apa daya, pihak Ahmadiyah tetap tidak menggubrik himbauan Polres Tasikmalaya. Bahkan Ahmadiyah menantang Ormas dan Umat Islam. “Mereka tidak mau bubar karena mempertahankan akidah mereka,” katanya. (Pz/Islampos)
No comments:
Post a Comment